Jokowi Instruksikan Pakai Moblis, DKI Malah Beli Mobil Rakus BBM

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mar 2023 15:05 WIB
Ilustrasi. Pengadaan kendaraan dinas jenis jip di Pemprov DKI. (Mercedes-Benz Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada jajarannya di pemerintah pusat dan kepala daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari.

Instruksi tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Instruksi ini resmi diteken Jokowi pada 13 September tahun lalu.

Namun begitu, saat ini belum semua kepala daerah menggunakan mobil listrik (moblis) sebagai kendaraan dinas mereka. Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru menganggarkan Rp2,3 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas Pj Gubernur Heru Budi Hartono jenis jip.

Pengadaan itu tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP. Paket tersebut diberi nama belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur.

Spesifikasi pekerjaan adalah kendaraan perorangan dinas gubernur jenis kendaraan jip, kapasitas atau isi silinder 4.200 cc.

Kendati demikian Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi mengenai hal ini malah mengaku tidak mengetahui. Ia menyebut seharusnya DKI membeli mobil listrik untuk kendaraan dinas.

"Saya enggak tahu, nanti saya cek. Kalau enggak salah mobil listrik," ujar Heru.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga berencana membeli puluhan unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5. Mobil ini bakal menjadi kendaraan dinas para pejabat Pemprov DKI.

Merujuk laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, pengadaan mobil ini diberi kode RUP 38861396 dengan nama paket 'Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang Ioniq 5 EV Signature'.

Pemprov DKI menganggarkan Rp20,3 miliar untuk pengadaan mobil listrik yang diproduksi secara lokal itu. Anggaran tersebut berasal dari APBD 2023.

Dalam informasi tersebut, volume pekerjaan itu disebutkan 23 unit. Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi menyatakan mereka hanya berencana membeli 21 unit mobil listrik.

Menurut Reza pengadaan mobil listrik itu masih menunggu revisi peraturan kepala daerah tentang kendaraan dinas operasional.

Pengadaan mobil listrik ini akan diprioritaskan untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Inspektorat hingga Asisten Setda DKI Jakarta. Seiring pengadaan mobil listrik, BPAD akan menghapus aset daerah kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai.



(dmr/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK