Enggak Pakai Lama, Konversi Motor Bensin ke Listrik Cuma 2 Jam

CNN Indonesia
Kamis, 09 Mar 2023 05:44 WIB
Konversi motor bahan bakar bensin ke motor listrik. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jeremaine Gozal, COO Motoriz mengatakan proses konversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke listrik bertenaga baterai ternyata tidak memakan waktu lama. Motoriz, salah satu bengkel konversi mengklaim hanya butuh waktu dua jam untuk menyulap motor konvensional menjadi motor listrik.

"Kalau berapa lama konversi sebetulnya cuma dua jam," kata Jeremaine Gozal, COO Motoriz saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Menurutnya, dalam pengerjaannya mekanik akan melucuti beberapa komponen motor bensin dan menggantinya dengan dinamo, baterai, ECU hingga panel instrumen atau spidometer sebagai penunjuk informasi tentang kendaraan.

Dijelaskan Jeremaine, konversi motor bensin ke motor listrik masih dianggap sebagai "motor modifikasi" jika digunakan di jalan, namun disebut legal. Sebab proses selanjutnya seperti registrasi surat-surat seperti STNK dan BPKB motor hasil konversi masih menunggu regulasi dari pemerintah.

"Sebenarnya ini kami menunggu registrasi BPKB dan STNK. Kalau yang ada masuknya ke motor custom, karena STNK belum berubah tidak seperti motor listrik," ujarnya.

Sementara itu, Kasie Sertifikat Kendaraan Umum Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Joko Kusnanto sebelumnya sempat mengatakan saat ini waktu yang dibutuhkan bengkel konversi 'menyulap' motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik bahkan bisa lebih cepat, hanya 45 menit.

Menurut Joko pada awalnya bengkel membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk mengkonversi motor konvensional menjadi motor listrik.

"Kita kan bisa cepat ya. kemarin awal-awal untuk konversi butuh waktu 3 jam, sekarang infonya 45 menit udah bisa konversi," kata Joko.

Lebih lanjut, menurut Joko saat ini baru ada 160 unit motor listrik hasil konversi. Joko mengatakan 160 unit motor hasil konversi ini juga sudah mendapat Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Kemenhub.

"Sekitar 160 (yang sudah terkonversi). Dan didominasi motor matic, mungkin karena kendaraan kita (mayoritas) motor matic ya, jadi dominasi dari sana juga," paparnya.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sudah mengungkap kriteria motor konversi yang bisa diguyur subsidi.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan kriteria pertama adalah usia motor yang bisa dikonversi umurnya tak lebih dari 10 tahun.

"Untuk motor konversi itu kriterianya pertama paling tua 7-10 tahun," kata Dadan beberapa waktu lalu.

ESDM juga membuat ketentuan mengenai batasan baterai dan motor penggeraknya. Dadan menegaskan pihaknya tidak akan memberi subsidi untuk konversi motor-motor kecil seperti sepeda.

Selanjutnya, subsidi ini juga menyasar motor-motor dengan kapasitas mesin di antara 100 hingga 125 cc. Pasalnya, motor hasil konversi yang berhak menerima subsidi akan menerima batas atas motor penggerak antara 3 kW dan 5 kW.



(dmr/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK