Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan penyesuaian harga mobil harga terjangkau ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) telah berlaku. Acuan tersebut yang kini telah digunakan para produsen LCGC dalam menentukan harga produknya ke pasar.
"Sudah diterapkan, sudah jalan. Makanya mereka (produsen) banyak memperkenalkan," kata Agus di sela pembukaan pameran Gaikindo Jakarta Auto Week di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
Untuk selanjutnya Agus menyerahkan penyesuaian harga LCGC kepada masing-masing perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tetap terserah mereka mau naikkan atau tidak," ucap dia.
Lihat Juga : |
Kemenperin menyatakan penyesuaian harga LCGC ini berupa kenaikan dengan estimasi 5 persen dari sebelumnya.
Sementara itu Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (Ilmatap) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dodiet Prasetyo menjelaskan penyesuaian tersebut diterapkan pada acuan harga LCGC yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 dari sebelumnya, yakni Rp135 juta.
"Yang diberikan kenaikan 5 persen, merupakan ceiling price dari harga minimal KBH2 sebesar Rp135 juta," kata Dodiet beberapa waktu lalu.
"Kenaikan ceiling price 5 persen dari 135 juta akan menyebabkan kenaikan harga sebesar Rp6,7 juta untuk varian KBH2 terendah, namun perusahaan belum tentu akan memaksimalkan plafon pemakaian harga tersebut, bisa jadi perusahaan cuma menaikkan Rp5 juta dari Rp6,7 juta tersebut," imbuhnya.
Terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) LCGC, Dodiet mengatakan tidak mengalami perubahan atau dikenakan tetap tiga persen.
Rencana penyesuaian harga LCGC yang meliputi Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Agya, Toyota Calya, dan Honda Brio Satya itu merupakan masukan dari para produsen. Hal ini juga berkaca pada kenaikan harga material untuk urusan pembuatan mobil termasuk LCGC.
LCGC merupakan program pemerintah yang bergulir pada 2013. Program ini bisa diikuti produsen, tapi harus mematuhi berbagai syarat, termasuk soal spesifikasi, produksi dan kepatuhan penetapan harga yang disesuaikan dalam periode tertentu.