Alasan Polres Bantul Usul Ujian SIM C Tanpa Angka 8 dan Zig-zag
Polres Bantul mengusulkan konsep baru ujian praktik SIM C tanpa menyertakan materi zig-zag dan angka delapan.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan konsep itu diusulkan setelah pihaknya berkaca pada hasil analisis dan evaluasi soal tingginya angka kecelakaan kendaraan roda dua di wialayahnya akibat faktor kelalaian pengendara.
"Di Bantul banyak kecelakaan masyarakat dari jalan kecil, jalan kampung langsung masuk ke jalur utama, ketabrak dari belakang," kata Ihsan di Bantul, Senin (25/6).
Konsep baru juga diajukan karena selama ini ujian praktik terlalu menitikberatkan pada pengujian kemampuan berkendara pemohon SIM C, sehingga tidak linear dengan tes teori yang mengujikan soal rambu lalu lintas, marka jalan, dan lainnya. Oleh karena itu, materi zig-zag dan angka delapan 'dikorbankan' agar kepolisian bias menghadirkan ujian praktik yang lebih sesuai dengan kondisi jalan umum.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku bakal meneruskan usulan tersebut ke Mabes Polri. Dalam usulan tersebut, materi zig-zag dan angka delapan akan dihilangkan dari uji praktik dan akan diganti dengan materi lain yang tetap mengutamakan keselamatan berkendara roda dua.
"Nanti akan kami kembangkan di tingkat Polda DIY, dan mudah-mudahan ide dari Bantul itu bisa disampaikan ke tingkat Mabes Polri. Kalau cocok, bisa diberlakukan secara nasional, itu harapannya," kata Wakapolda DIY Brigjen R. Slamet Santoso.
Slamet mengatakan konsep ujian praktik roda dua di Polres Bantul ini didasari dari analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul, yang merupakan daerah paling banyak terjadi kecelakaan melibatkan sepeda motor.
Menurut Slamet faktor penyebab kecelakaan itu kebanyakan hampir 51 persen faktor manusia.
"Entah dari segi knowledge-nya, skill, maupun attitude-nya. Kami tadi sudah diskusi tentang konsep ini dengan para ahli yang ada di wilayah DIY," ungkap dia.
Konsep baru ujian praktik SIM C di Bantul
Dalam konsep baru itu, tes yang diberlakukan merupakan sat rangkaian dari garis start hingga finish. Dimulai dengan tata cara pemakaian helm yang baik dan benar. Apabila gagal menerapkan, pemohon akan mendapat pengurangan nilai.
Pemakaian helm juga harus sampai terdengar bunyi 'klik' tanda tali helm sudah terpasang dengan benar.
Kemudian, ujian praktik berkendara mengharuskan pemohon SIM C melewati tes keseimbangan di permulaan tes. Peserta tidak diperkenankan menurunkan kaki ketika melintasi jalan selebar 60 centimeter hingga sebelum garis 'stop' di lampu lalu lintas pertama.
Setelah lampu berubah hijau, peserta dihadapkan satu belokan ke kiri dan wajib menghidupkan lampu sein. Selanjutnya adalah U-turn dan peserta wajib berhenti serta menurunkan kaki lalu menengok kanan-kiri sebelum bisa masuk ke jalur di depannya.
Selanjutnya, peserta dihadapkan jalur lambat dan jalur cepat. Pengendara sepeda motor harus berada di jalur sesuai ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Mereka juga wajib berada di sisi jalan yang mengarah ke belokan. Selanjutnya, yakni uji keseimbangan saat berbelok tanpa turun kaki.
Materi ini untuk menggantikan angka delapan. Apabila turun kaki, pemohon dianggap tidak lulus.
Lalu ada marka jalan tanda berhenti sebagai penanda persiapan uji rem reaksi bagi peserta. Materi ini bertujuan untuk mengetes kemampuan pengendara melakukan pengereman mendadak, lalu berbelok dengan lampu aba-aba yang akan menyala.
"Nanti lampu akan menyala di sebelah kanan atau kiri, ada operator yang akan menyalakan lampu. Apabila lampu yang menyala sebelah kanan, pengemudi belok ke arah kanan dan berhenti. Tujuannya rem reaksi karena banyak terjadi kecelakaan karena kurangnya konsentrasi, skill, dalam mengerem kemudian berbelok," ujar Ihsan.