Cara Melihat Tahun Produksi dan Kedaluwarsa Ban
Hanya sejumlah pemilik kendaraan bermotor yang mengetahui jika ternyata ban memiliki batas usia pakai. Selain dilihat secara kasat mata, pemilik kendaraan bisa mengetahui bagaimana kondisi ban apakah masih layak atau tidak berdasarkan tahun produksi ban.
Mengetahui tahun produksi ban bagi pemilik kendaraan sangat penting, hal ini sebagai acuan untuk bisa mengetahui kapan masa kedaluwarsa dari ban tersebut.
Meskipun kondisi fisik ban masih terlihat bagus karena mungkin kendaraan jarang dipakai, namun ketika sudah melewati masa pakainya, ban harus segera diganti.
Lihat Juga : |
Batas usia ban
Batas usia pemakaian ban kendaraan pada umumnya adalah 10 tahun, jika lebih dari itu ban sudah tidak layak untuk dipakai. Hal ini dikarenakan komponen utama dalam sebuah ban yang terbuat dari karet sudah mulai kehilangan kelenturan dan kekuatannya.
Seiring dengan berjalannya waktu, lama kelamaan karet pembentuk ban tersebut sudah tidak elastis lagi. Komponen dalam ban juga sudah mulai kehilangan kekuatannya, terutama antara karet ban dengan kawat atau benang yang terdapat pada dinding ban. Perlahan ban mulai mengalami retak rambut.
Retak rambut ini akan membesar dan semakin bertambah banyak pada saat kendaraan terus dipakai, terlebih lagi pada saat mengangkut beban berat. Ban sudah tidak bisa lagi menopang berat kendaraan secara sempurna.
Risiko yang ditimbulkan
Seringkali pemilik kendaraan enggan mengganti ban karena merasa ban masih tebal. Padahal, ketika ban sudah melebihi usia pakainya, ban tersebut sudah tidak bisa lagi bekerja dengan maksimal.
Jika tetap digunakan justru bisa menimbulkan berbagai macam resiko yang merugikan pemilik kendaraan dan pengguna jalan lain. Risiko menggunakan ban yang sudah berumur mulai dari berkurangnya kenyamanan pada saat berkendara hingga yang paling fatal adalah dapat menyebabkan kecelakaan yang disebabkan ban meletus.
Lihat Juga :Edukasi dan Fitur Jangan Asal Pakai Pertamax Green 95, Ingat Dampak Buruk Mobil |
Cara melihat tahun produksi ban
Terdapat dua cara melihat tahun produksi ban pada kendaraan Anda, hal ini tergantung dari tahun berapa ban pada kendaraan tersebut diproduksi, apakah sebelum tahun 2000 atau setelahnya.
Dilansir dari Bridgestone, berikut ini cara melihat tahun produksi ban.
Cara melihat tahun produksi ban sebelum tahun 2000
Sebelum tahun 2000, cara untuk melihat dan mengetahui tahun produksi ban cukup sulit. Hal ini disebabkan pada saat itu produsen kendaraan masih menempatkan banyak perpaduan antara huruf dengan angka. Jika kurang teliti, maka bisa salah dalam menafsirkan tahun produksi ban tersebut.
Contoh
Ban memiliki nomor kode DOT EJ8J DFM 188.
Untuk mengetahui tahun produksi ban terdapat pada 3 angka kode pada ban tersebut. Angka 18 menunjukkan ban tersebut diproduksi pada minggu ke 18, sedangkan angka 8 menunjukkan ban tersebut diproduksi pada tahun kedelapan pada dekade tersebut. Yang sering menjadi masalah adalah, tidak terdapat kode atau tanda ban tersebut diproduksi pada dekade kapan.
Lihat Juga :Tips Otomotif 5 Cara Cek Kampas Kopling Mobil |
Cara melihat tahun produksi ban setelah tahun 2000
Jika sebelum tahun 2000 produsen menuliskan tahun produksi ban dengan 3 angka yang dipadukan dengan huruf, maka kini produsen hanya menampilkan 4 angka saja pada ban yang mereka buat setelah tahun 2000.
Selain itu, untuk semakin memudahkan pemilik kendaraan mengetahui tahun produksi ban, maka kode tersebut juga dibuat terpisah. Penggunaan dekade yang terdapat pada produksi ban sebelum tahun 2000 juga dihilangkan, sehingga membuat pemilik kendaraan bisa dengan mudah mengetahui tahun berapa ban pada kendaraannya diproduksi.
Contoh
Ban memiliki nomor kode 1922
Cara membacanya sangat mudah, yakni dibagi menjadi dua angka di depan dan dua angka di belakang. Dua angka di depan menandakan minggu ke. berapa ban tersebut diproduksi. Sedangkan dua angka di belakang menunjukkan tahun berapa ban tersebut diproduksi.
Berdasarkan contoh di atas, maka ban tersebut diproduksi pada minggu ke-19 pada tahun 2022.
Mengingat begitu vitalnya ban pada sebuah kendaraan, maka pemilik harus rutin melakukan pengecekan. Jangan pernah ragu untuk mengganti ban ketika sudah melebihi usia pakainya, meskipun secara fisik kondisi ban tersebut masih sangat layak.