Toyota Setuju Uang Damai Rp9,4 T Kasus Fortuner-Hilux di Australia

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026 14:00 WIB
Toyota Australia sepakat membayar A$750 juta untuk dua gugatan kelompok soal filter partikel diesel pada 264.170 unit Hilux, Prado, dan Fortuner. (Toyota Australia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Toyota Australia sepakat membayar uang damai senilai A$750 juta atau setara Rp9,36 triliun (kurs Rp12.475) untuk menyelesaikan dua gugatan kelompok (class action) terkait filter partikel diesel (DPF) cacat pada lebih dari 264 ribu unit Hilux, LandCruiser Prado, dan Fortuner yang dijual di Australia.

Kesepakatan tersebut belum final karena masih harus disetujui Pengadilan Federal Australia. Sidang persetujuannya dijadwalkan pada 20 November.

Secara total, perkara ini mencakup 264.170 unit bermesin turbodiesel empat silinder yang dipasangi sistem DPF pada periode Oktober 2015 hingga April 2020. Mobil-mobil itu memakai mesin 2GD-FTV 2.4 liter dan 1GD-FTV 2.8 liter.

Cacat tersebut bisa membuat DPF tersumbat sehingga knalpot mengeluarkan asap putih berlebih dan bau tak sedap. Konsumsi bahan bakar juga meningkat, ditambah kebutuhan servis dan perbaikan tambahan.

Perkara sejak 2019

Gugatan awal diajukan pada 2019. Penggugat menuding sistem DPF tidak dirancang untuk bekerja efektif dalam semua kondisi berkendara wajar di Australia.

Pada April 2022, Pengadilan Federal memutuskan kendaraan terdampak tidak memenuhi standar kualitas yang layak menurut Australian Consumer Law. Toyota juga dinilai melakukan tindakan menyesatkan dalam memasarkan dan menjual mobil-mobil tersebut.

Pengadilan awalnya menghitung penurunan nilai kendaraan akibat cacat sebesar 17,5 persen dari rata-rata harga eceran. Angka itu berpotensi membuat Toyota menanggung kompensasi lebih dari A$2,0 miliar atau Rp24,95 triliun.

Toyota lalu mengajukan banding. Pada Maret 2023, Pengadilan Federal tingkat banding memangkas penurunan nilai itu menjadi 10 persen.

Namun, Mahkamah Agung Australia membatalkan pemangkasan tersebut pada November 2024. Perkara dikembalikan ke Pengadilan Federal untuk menghitung ulang kompensasi dengan mempertimbangkan sudah adanya perbaikan yang efektif.

Toyota sendiri sudah memasang sakelar regenerasi DPF manual sejak Juni 2018, lalu mengembangkan perbaikan lebih menyeluruh berupa perangkat keras knalpot dan perangkat lunak baru pada Mei 2020. Menurut Toyota, perbaikan itu masih diberikan gratis kepada konsumen terdampak.

Dua gugatan

Kesepakatan terbaru mencakup gugatan awal yang dikenal sebagai gugatan Williams serta gugatan Taylor yang diajukan pada Juli 2025.

Gugatan Taylor melibatkan pembeli yang membeli unit terdampak secara pribadi dari pemilik pertama antara April 2020 dan Juli 2025, serta masih memilikinya.

Pemilik yang ingin mengetahui kelayakan menerima kompensasi diminta menghubungi kuasa hukum gugatan kelompok masing-masing.

Menurut GoAuto, nilai kesepakatan ini hampir dua kali laba bersih setelah pajak Toyota Australia untuk tahun buku yang berakhir 31 Maret 2026, yang mencetak rekor A$380 juta atau Rp4,74 triliun.

Keluarga mesin 1GD-FTV 2.8 liter masih dipakai di jajaran diesel Toyota saat ini, termasuk Hilux dan Prado terbaru. Meski begitu, perubahan rekayasa setelahnya disebut telah mengatasi cacat DPF yang menjadi pokok perkara.

Penjualan Fortuner sudah dihentikan Toyota di Australia pada akhir 2025, meski stoknya mungkin masih tersedia.

Toyota Australia meminta maaf kepada konsumen atas ketidaknyamanan akibat cacat tersebut.

"Kami tetap berkomitmen membantu setiap konsumen yang terdampak dan menyediakan perbaikan tanpa biaya yang telah tersedia sejak 2020," kata juru bicara Toyota Australia, dikutip GoAuto, Kamis (15/10).

"Kepercayaan konsumen telah menjadi inti Toyota Australia selama lebih dari 70 tahun, dan kami tidak menganggap hal itu sebagai sesuatu yang sudah semestinya," lanjutnya.

(fea/fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK