Mudik dengan Kendaraan Pribadi? Ikuti Aturannya

Marisa Agape Depari | CNN Indonesia
Kamis, 30 Jun 2016 13:01 WIB
Kalau kamu mudik dengan kendaraan pribadi, ikut aturan-aturan berikut ini supaya perjalananmu aman dan kamu tiba dengan selamat.
Ilustrasi (Thinkstock/Maria Teijeiro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mudik bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai moda transportasi mulai dari pesawat terbang, kereta api, mobil hingga sepeda motor. Namun ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum melakukan perjalan mudik dengan kendaraan pribadi.

1. Jika menggunakan Mobil, lakukan pengecekan kondisi kendaraan. Seperti Mengganti oli, memeriksa tekanan dan kondisi ban. Lakukan pengecekan ke bengkel terlebih dahulu.

2. Sama juga dengan Sepeda Motor, lakukan pengecekan terlebih dahulu dan juga ketika siap akan berangkat, penumpang dan pengendara wajib menggunakan helm SNI, jaket tebal, sarung tangan, masker, sepatu tertutup dan membawa jas hujan untuk berjaga-jaga. Demi keamanan, jika membawa anak lebih baik menggunakan transportasi seperti bus daripada menggunakan Sepeda Motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. Dokumen sepeda motor dan surat izin mengemudi pun juga harus lengkap. Kelengkapan ini juga memperlihatkan kemampuan atau skill berkendara.

4. Salah satu penyebab terbesar terjadinya kecelakaan adalah karena mengabaikan peraturan lalu lintas. Peraturan lalu lintas dibuat untuk mengatur jalan agar lancar dan juga selamat. Maka dari itu selalu patuhi semua peraturan di jalanan serta biasakan santun dalam berkendara.

5. Kondisi tubuh yang lelah menyebabkan kantuk dan pada akhirnya akan sulit berkonsentrasi untuk berkendara. Beristirahatlah setiap dua jam, sebelum melanjutkan perjalanan lagi.

(ded/ded)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER