Kalau Melihat MOS yang 'Aneh' Laporkan ke Sini

Deddy S, Bahariyani Mareza | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jul 2016 09:13 WIB
Segala macam praktek perploncoan dalam MOS dilarang keras. Kalau kamu melihat, laporkan yuk.
Kegiatan MOS di sekolah di Makassar. (CNN Indonesia/ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sudah menegaskan bahwa praktek perploncoan dilarang! Kalau kamu melihatnya, sebaiknya laporkan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyediakan alamat email dan nomor telepon untuk melapor.

"Jangan kuatir, identitas pelapor akan kami rahasiakan," kata Anies di kantornya, senin (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut alamat email dan nomor kontak kalau kamu melihat segala bentuk perploncoan di sekolah. Plonco ini termasuk penggunaan atribut aneh-aneh saat pertama masuk sekolah lho ya.

- 0811976929
- 021-57903020 / 021-5703303
- email: [email protected]

"Jangan diam dan diamkan, supaya tidak ada lagi praktek perploncoan di sekolah," kata Anies lagi. (ded/ded)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER