Gerindra Ingin Wagub DKI Ditentukan Lewat Voting

CNN Indonesia
Senin, 25 Agu 2014 14:03 WIB
Calon yang diusung PDIP bisa kalah apabila penentuan Wakil Gubernur DKI Jakarta berdasarkan voting. Meski PDIP meraih kursi terbanyak di DPRD DKI, ia kalah suara dengan koalisi Merah Putih.
Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Gerindra berniat mengajukan calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan kader mereka, Basuki Tjahaja Purnama, yang akan naik jabatan menjadi Gubernur DKI Jakarta pasca Jokowi mengundurkan diri.

Sekalipun dengan mengusulkan calon nantinya gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta bisa sama-sama berasal dari Gerindra, partai itu tak mempemasalahkannya. Yang penting Wakil Gubernur DKI berasal dari partai pengusung Jokowi-Ahok, yakni PDIP atau Gerindra.

Soal siapa yang dipilih jadi wagub, biar pemungutan suara DPRD DKI yang akan memutuskan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Martin Hutabarat di Jakarta, Senin (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal siapa yang hendak diajukan Gerindra menjadi kandidat Wagub DKI, ujar Martin, hal itu adalah urusan Dewan Pimpinan Daerah Gerindra DKI Jakarta. DPP menunggu usulan nama-nama dari DPD.

Bila jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditentukan oleh voting DPRD dan koalisi Merah Putih solid, maka belum tentu calon yang diusung PDIP terpilih. Sebab PDIP bisa kalah suara dari koalisi Merah Putih sekalipun partai itu memperoleh kursi terbanyak di DPRD DKI.

Untuk diketahui, PDIP meraih 28 kursi di DPRD DKI, disusul Gerindra sebanyak 15 kursi, PKS 11 kursi, Demokrat 10 kursi, PPP 10 kursi, Hanura 10 kursi, Golkar 9 kursi, PKB 6 kursi, Nasdem 5 kursi dan PAN 2 kursi.

Mengacu pada format koalisi pada Pemilu Presiden 2014, gabungan kekuatan PDIP, Nasdem, PKB, dan Hanura di DPRD DKI berjumlah 49 suara. Sementara gabungan kekuatan koalisi Merah Putih yakni Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, Golkar, dan PAN di DPRD DKI berjumlah 57 suara.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER