Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rahadi Zakaria, menyanggah tuduhan ketakutan kekalahan partainya dalam perolehan suara apabila kepala daerah dipilih oleh anggota dewan.
"Saya kira, PDIP bukan takut kalah, tapi hanya ingin konsisten di jalur hukum dan sudah diamanatkan UUD. Apakah ada garansi koalisi Merah Putih menang dan saling mendukung?" kata Rahadi dalam diskusi bertajuk "Pilkada, Buat Siapa?" yang digelar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/9).
Rahadi juga mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung merupakan bentuk demokrasi di tangan rakyat. Sedangkan, Pilkada tidak langsung dapat merenggut demokrasi yang berdasar pada suara rakyat. "Kewenangan rakyat tidak dapat didelegasikan," kata anggota komisi II DPR RI tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, selama ini Indonesia sudah berani melakukan Pilkada langsung. "Indonesia harus bangga bisa melebihi India dan Jerman. Para pengamat mengatakan Indonesia lebib maju dan terbuka," ujarnya.
Sementara itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto membantah rakyat tidak bisa berpartisipasi dalam Pilkada tidak langsung. Menurutnya, rakyat dapat dilibatkan dalam uji publik. "Jadi kami minta PDIP, PKB, dan Hanura kembali ke jalan yang benar dan mendukung Pilkada tidak langsung," ucapnya.
Meski demikian pengamat politik Universitas Paramadina Herdi Sahrasad mengatakan RUU Pilkada dapat menjadi pendidikan politik bagi rakyat Indonesia. "Itu penting juga untuk membangun ideologi. Pendidikan falsafah tersebut bisa melahirkan pemimpin yang berkarakter seperti Jokowi," katanya menimpali diskusi.
Pada awal 2012, pemerintah mengusulkan RUU Pilkada yang mengajukan perubahan sistem. Perubahan tersebut yakni gubernur dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sementara itu, bupati dan wali kota tetap dipilih langsung oleh rakyat. Alasannya, pemerintah ingin memberikan kewenangan DPRD untuk memilih pimpinan daerah. Meski demikian, Indonesia bukanlah negara parlementer tetapi negara presidensial.
Hingga saat ini, RUU Pilkada masih dibahas di DPR. Enam dari sembilan fraksi di DPR RI pada rapat Panitia Kerja Komisi II DPR RI, Selasa lalu (9/9) telah mendukung Pilkada langsung dengan beragam dalih, salah satunya adalah penghematan anggaran. Termasuk fraksi yang menolak adalah PDIP, PKB, dan Hanura. Sementara fraksi yang mendukung adalah fraksi yang tergabung dalam koalisi Merah Putih. Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PKS dan Demokrat.