Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat mengancam abstain pada voting RUU Pilkada di rapat paripurna DPR, Kamis (25/9), jika sepuluh syarat yang mereka ajukan untuk mendukung pilkada langsung tak diakomodasi.
"Kami tidak memilih. Kami tidak mendukung kecuali seperti apa yang sudah digariskan Partai Demokrat," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).
Menurut Amir, Demokrat berhak menuntut kesepuluh syarat yang mereka ajukan dipenuhi karena dampak negatif pilkada langsung selama ini tak sedikit. Sepuluh syarat Demokrat, ujar Amir, dijamin efektif mencegah sisi negatif pilkada langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepuluh syarat yang dilontarkan Demokrat itu adalah uji publik atas kompetensi dan integritas calon kepala daerah, efisiensi biaya pilkada, pengaturan kampanye dan pembatasan dana, akuntabilitas penggunaan dana kampanye, larangan politik uang dan mahar untuk partai, larangan fitnah dan kampanye hitam, larangan pelibatan birokrat, larangan pencopotan birokrat pasca pilkada, penyelesaian sengketa pascapilkada, serta larangan kekerasan oleh pendukung calon kepala daerah terhadap keputusan pilkada.
Persoalan muncul pada poin uji publik atas calon kepala daerah. Demokrat ingin mekanisme uji publik dapat mendiskualifikasi calon kepala daerah yang melakukan politik uang. Hal ini ditentang fraksi lain karena berpotensi menjegal pencalonan kepala daerah tersebut.
Apabila titik temu tak tercapai dan Demokrat abstain, maka kerugian berada di kubu PDIP. Tanpa Demokrat yang menguasai mayoritas suara di DPR, 148 kursi, kubu PDIP yang mendukung pilkada langsung dipastikan kalah voting, sebab kekuatan koalisi Merah Putih –Golkar, Gerindra, PKS, PPP, dan PAN– yang mendukung pilkada oleh DPRD lebih besar dari mereka.
Ancaman abstain Demokrat sebelumnya juga dikemukakan oleh Wakil Ketua Majelis Tinggi Marzuki Alie. "Kalau syarat Demokrat tak dimasukkan ke RUU Pilkada, kami membuat opsi sendiri di paripurna, yaitu abstain. Abstain juga sikap yang jelas," kata Ketua DPR itu.
Pembahasan RUU Pilkada di DPR kini kian pelik. Demokrat yang tak puas dengan draf pilkada langsung semalam telah mengajukan draf versinya sendiri. Total ada empat draf RUU Pilkada yang ada saat ini, yakni pilkada langsung, pilkada tak langsung, pilkada langsung versi Demokrat, dan pilkada langsung-tak langsung versi Dewan Perwakilan Daerah RI.
Bila keempat draf tersebut dibawa seluruhnya ke voting paripurna DPR besok, maka suara kedua kubu akan tercerai-berai. Itulah sebabnya lobi politik sampai saat ini masih terus berlangsung. PDIP mendekati anggota fraksi koalisi Merah Putih, sedangkan Prabowo mengumpulkan anggota koalisi Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, untuk diingatkan agar tetap konsisten mendukung pilkada oleh DPRD.