Jakarta, CNN Indonesia -- Pengunduran diri presiden terpilih Joko Widodo diterima oleh DPRD DKI Jakarta. Tapi ada beberapa kritik, salah satunya tindakan Jokowi yang meninggalkan Balai Kota saat masih menjabat.
Kritikan terhadap Jokowi muncul antara lain dari Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional. Jokowi dinilai mengesampingkan harapan masyarakat Jakarta.
Perwakilan Demokrat, Taufiqurrahman, mengatakan masyarakat Jakarta sebetulnya menaruh harapan besar pada konsep Jakarta Baru yang diusung Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama, wakilnya. Jokowi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menyelesaikan masalah-masalah menahun yang dihadapi, seperti kemacetan, banjir, pelayanan publik yang semakin baik, pengentasan kemiskinan dan kekumuhan, serta problem sosial kota yang semakin akut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufiqurrahman mengatakan, etikanya Jokowi saat masih menjabat gubernur aktif berkomunikasi dengan DPRD berkenaan dengan pencalonannya sebagai presiden.
Sebelumnya fraksi Partai Gerindra, melalui Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni, menilai perlu ada perundang-undangan yang mengatur soal kepala daerah yang berhenti menjabat karena mencalonkan diri sebagai presiden.
Aturan itu, kata fraksi partai berlambang kepala garuda itu, sebaiknya mengingat kepala daerah untuk menyelesaikan jabatannya selama lima tahun. Jabatan kepala daerah tidak boleh dijadikan batu loncatan.
Menanggapi hal itu, Jokowi mengatakan dia sudah mengikuti mekanisme yang ada. Dia pun mengatakan sudah mengikuti prosedur dan regulasi. “Kalau memang harus ijin, ya saya ijin," kata Jokowi dalam konferensi pers usai rapat paripurna itu.