Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam surat perubahan nomenklatur kementerian ke DPR, Presiden Joko Widodo menorehkan beberapa alasan mengapa terjadi perubahan penamaan. Jokowi -panggilan akrab sang presiden- mencantumkan alasan perubahan itu dalam surat tertulisnya.
Alasan perubahan, menurut Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny Plate, “Dilakukan demi efisiensi, efektivitas, distribusi beban kerja, beban anggaran, dan perkembangan lingkungan global,” kata Johnny usai rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta Kamis (23/10).
Yang dilakukan Jokowi, lanjutnya, sesuai dengan UU Kementerian Negara pasal 13 ayat 2, “Referensi beliau itu, dan sudah dilakukan. Itu domainnya beliau, ada di dia,” kata Johnny menambahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah antara Pimpinan DPR RI dan fraksi-fraksi menyepakati pembahasan surat Presiden Joko Widodo mengenai perubahan nomenklatur kementerian yang ternyata tak menghambat pengumuman kabinet. Langkah itu diambil karena belum terbentuknya alat kelengkapan dewan di DPR RI.
"Karena memang alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Harusnya dibahas di Alat Kelengkapan Dewan, yaitu barangkali ke Komisi II atau yang lain. Dan kalau belum terbentuk, masa berhenti. Jalan keluar yg diperbolehkan UU (yaitu) lewat pimpinan dewan,” ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10).
Rapat di tingkat pimpinan tersebut nantinya akan melibatkan pakar di berbagai bidang agar dewan dapat memberikan pertimbangan dengan baik dan ilmiah kepada Jokowi. Tertundanya pemberian hasil pertimbangan ini, menurut Agus, tidak serta-merta membuat Jokowi harus menunda pengumuman kabinetnya.
"Tidak seperti itu. Ini semuanya kan (hanya) pertimbangan, sehingga segala hal kewenangan (penetapan kabinet) ada di pemerintah," ujar Agus.
Agus juga mengatakan dewan hanya membahas poin-poin mengenai kementerian yang akan mengalami peleburan ataupun pemisahan yang tercantum dalam surat. Oleh karena itu, mengenai ketidakadaannya dirinya enggan berspekulasi soal pemisahan atau peleburan kementerian.
Agus menargetkan Senin mendatang pimpinan DPR sudah dapat memberikan pertimbangan tersebut. Namun, meskipun DPR RI baru bisa memberikan pertimbangan, Agus berpendapat akan lebih baik jika Jokowi secepatnya mengumumkan kabinet dan lekas bekerja.
"Tentunya kami semuanya ingin Pak Presiden supaya bisa lebih cepat umumkan. Jangan gara-gara kami tidak memberi jawaban tersebut lalu tunggu satu minggu lagi. Itu kan tidak benar,” ujarnya. Surat Perubahan Nomenklatur Kementerian diterima oleh Ketua DPR Setya Novanto, Rabu kemarin.