Jakarta, CNN Indonesia -- Seluruh anggota Dewan Pengurus Wilayah PPP serempak memberikan dukungannya terhadap pencalonan Djan Faridz sebagai ketua umum pengganti Suryadharma Ali. Sembilan perwakilan dari 34 DPW mengutarakan dukungannya di gelaran Muktamar VIII PPP, Jakarta.
“Saya menerima LPJ Suryadharma Ali dan mendukung Djan Faridz sebagai ketua umum yang baru,” kata Abraham “Lulung” Lunggana saat mewakili pandangan DPW DKI Jakarta di acara Muktamar, Jumat malam (31/10).
Lulung mengatakan Djan Faridz tidak terelakkan untuk memimpin partainya. Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu menjadi sosok yang dipercaya untuk menangkal manuver kubu PPP versi Romahurmuziy. “Ketua umum yang baru harus bisa mengcounter mereka,” ujar Lulung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dukungan DPW terhadap Djan Faridz bahkan sempat dianggap sebagai bentuk aklamasi oleh pimpinan sidang muktamar. Namun keputusan itu ditarik kembali setelah menuai protes sejumlah peserta sidang.
“Mengajukan dan mendukung H. Djan Faridz sebagai ketua umum DPP PPP periode 2014-2019 secara aklamasi,” kata pimpinan sidang muktamar Fernita Darwis sebelum dihujani interupsi.
Djan Faridz menganggap kepercayaan yang ditunjukkan seluruh DPW sebagai beban amanah. Ia tak bisa memungkiri, kondisi partai yang terbelah merupakan PR serius yang mesti ditangani sekiranya ia menjadi ketua umum.
“Inalillahi. Saya mendapatkan tugas berat. Ini akan menjadi amanah dari partai tertua dan terbesar di Indonesia,” ujar Djan Faridz usai skors sidang. “Ini tidak mudah karena tantangan ke depannya luar biasa.”
Muktamar VIII PPP yang digelar di Jakarta kian mempertegas dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang kabah. Meski kubu Romahurmuziy mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM, kubu Suryadharma berkukuh Muktamar Surabaya ilegal.
Romy sebelumnya pernah mengeluarkan ancaman untuk memecat anggota yang datang ke Muktamar Jakarta. Namun peringatan itu tampaknya tak memberikan pengaruh besar. Kubu Suryadharma tetap menggelar Muktamar dan laporan pertanggungjawabannya disetujui seluruh perwakilan DPW.