ISLAH KIH-KMP

Islah DPR Tunggu Restu Bos-bos KMP

CNN Indonesia
Kamis, 13 Nov 2014 05:40 WIB
Pertemuan antara Pramono dan Hatta tidak menjamin islah parlemen terjadi sebelum ada restu dari ketua umum partai-partai KMP.
Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR Ahmad Basarah beserta perwakilan fraksi-fraksi KIH menggelar konferensi pers setelah rapat gabungan pimpinan fraksi di DPR RI beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pertemuan antara Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa dengan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung, ternyata membuat islah antara KIH-KMP otomatis terjadi. Pertemuan keduanya dianggap baru satu dari lima tahap yang harus dilewati Koalisi Indonesia Hebat untuk mencapai islah sempurna.

"Pertemuan pertama bertemu Pak Hatta tadi sudah, tinggal bertemu ketua umum partai yang lain. Ada Prabowo, SBY, Ical, itu juga harus didatangi. Posisi pak Hatta tadi beliau bisa memahami," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah, kepada CNN Indonesia, Rabu (12/11) malam.

Pertemuan dengan Hatta, kata Basarah, meskipun setuju dan sepakat dengan kubu KIH, beliau tidak bisa memutuskan sendiri sebelum ada kepastian dari ketua umum partai-partai Koalisi Merah Putih. Namun, pada dasarnya, kehendak KIH ingin mengedepankan konsep gotong royong proporsional atas pengelolaan parlemen, dan enggan membicarakan masalah jatah-jatahan kursi pimpinan komisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usulan porsi tidak terlalu krusial jika alat pendukunnya, UU MD3 tidak juga di revisi," kata Basarah. Revisi yang dimaksud menurutnya selain pasal perubahan jumlah wakil pimpinan komisi, perlu juga direvisi soal penguatan sistem presidensial yang tercantum di UU MD3, itu berarti perlu adanya revisi di pasal 98 ayat 5, 6, 7 UU MD3.

Untuk menuju revisi tersebut, diharapkan DPR bisa bergerak cepat menggelar sidang paripurna membentuk unit kerja di Badan Legislasi dalam rangga merevisi UU MD3. "Mudah-mudahan Jumat paripurna."

Mengenai jumlah komposisi dari KIH yang akan mengisi jatah 21 kursi wakil pimpinan dan alat kelengkapan dewan hingga saat ini belum dibicarakan. Namun, dipastikan jumlah kursi yang tersebar akan dibagi secara proporsional. "Hampir parsi sistem proporsional, seperti semangat kita sekarang," tegas Basarah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER