ISLAH KMP-KIH

PPP Sangat Menantikan Perdamaian DPR

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2014 01:20 WIB
Rencananya islah kedua koalisi yang bertikai di parlemen akan digelar Selasa depan. PPP berharap kedua pihak berbesar hati dan tetap menjalin komunikasi.
Arwani Thomafi, Sekretaris Fraksi PPP, berharap dua koalisi yang bertikai bisa segera islah. (CNN Indonesia/Riyan Samutra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi menjelaskan bahwa mereka sangat menantikan Islah antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Kami sangat yakin Selasa depan akan menjadi babak baru bagi DPR RI dan kami sangat menunggu momen tersebut," ujar Arwani saat dihubungi oleh CNN Indonesia, Kamis (13/11).

Arwani meminta kedua belah pihak agar terus menjalin komunikasi dengan baik dan berharap tidak ada kesalahpahaman menjelang Islah Selasa depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebesaran hati sangat dibutuhkan dan kami akan menghargai semua pihak siapapun itu,"ujarnya.

Anggota Dewan yang terpilih berdasarkan Dapil Jateng III ini pun mengharapkan kedua pihak tetap konsekuen sehingga perbedaan kecil bisa dihilangkan.

"Kami tetap optimistis dengan keputusan yang ada, karena niatan baik untuk kerja DPR ke depan, bukan masalah lain, misalnya perebutan kursi pimpinan," kata Arwani.

Sebagaimana diketahui, Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih Idrus Marham mengatakan koalisinya masih akan membahas permintaan Koalisi Indonesia Hebat merevisi UU MD3 terkait pengokohan sistem presidensial.

Idrus menegaskan KMP belum menerima atau menolak usulan tersebut.

Sesuai dengan mekanisme KMP, menurut Idrus, koordinator pelaksana melaporkan ke presidium yang kemudian akan merapatkannya paling tidak Jumat (14/11) besok.

Presidium juga akan mendengar masukan dari pimpinan fraksi Koalisi Merah Putih di DPR dan juga pimpinan-pimpinan DPR.

Sebelumnya di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, pihak KIH telah menyatakan bahwa KMP sepakat dengan jatah 21 kursi wakil ketua komisi dan alat kelengkapan dewan.

Namun kesepakatan itu berubah setelah munculnya keinginan KIH untuk merevisi UU MD3.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER