Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana tim inisiator untuk menyampaikan surat hak interpelasi terkait naiknya harga bahan bakar minyak pada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia masih belum jelas. Sebelumnya niat untuk menyampaikan surat tersebut adalah Selasa lalu (25/11).
"Saya harap sebelum tanggal 4 atau 5 sudah selesai," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abu Bakar Al Habsyi di DPR RI, Jumat (28/11). Dia mengatakan target yang dipasang tim inisiator adalah 300 tanda tangan anggota Dewan, makanya hingga kini surat tersebut tak kunjung diserahkan pada pimpinan DPR.
"Jumlah tersebut memperlihatkan ketegasan sikap parlemen untuk bertanya kepada pemerintah menjelaskan apa latar belakang mereka menaikkan harga bahan bakar minyak," lanjut Abu Bakar. Padahal menurut peraturan hak interpelasi bisa diajukan jika anggota yang mengajukan berjumlah minimal 25 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan saat ini pimpinan DPR masih menunggu surat tersebut diserahkan para inisiator. "Katanya mereka menunggu hingga jumlah tanda tangan menyentuh angka 300 anggota, para pimpinan menunggu saja," kata Fahri.
Dia mengatakan jika surat tersebut sudah ada di meja pimpinan maka bisa segera dilanjutkan ke langkah selanjutnya, pembacaan dan paripurna. "Bila sudah ada di kami bisa segera dijadwalkan untuk dibacakan hasilnya," ujarnya.
Hingga saat ini jumlah anggota yang sudah menandatangani surat Hak Interpelasi berjumlah 202 anggota. Mereka di antaranya berasal dari farksi Partai Golkar sebanyak 66 anggota, 62 dari fraksi Gerindra, 33 dari fraksi PAN, 35 dari fraksi PKS dan enam orang dari fraksi PPP.