MUKERNAS PPP

PPP Kubu Djan Faridz Yakin Diakui Pemerintah

CNN Indonesia
Kamis, 11 Des 2014 08:16 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar VIII Jakarta, Djan Faridz yakin kepengurusan partai di bawah pimpinannya yang akan disahkan.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz. saat memeberikan keterangan terkait bentrokan dengan masa PPP Kubu Romahurmuziy, Jakarta, Rabu, (3/12). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar VIII Jakarta, Djan Faridz yakin kepengurusan partai di bawah pimpinannya yang akan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, menurut Dzan, muktamar yang mengesahkan dirinya sebagai bos di partai Kabah itu sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

"Muktamar di Jakarat sah secara hukum sesuai keputusan Mahkamah partai. Saat ini kepengurusan PPP versi Muktamar PPP di Jakarta masih di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menguntungkan kami,” kata Djan Faridz dalam pidato politik Mukernas I PPP di Jakarta, Rabu (10/12). (Baca: Mukernas Pertama, Usung Tema Satu PPP untuk Indonesia)

Menurut Djan, sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan di bawah pimpinan Romahurmuziy cukup gegabah. Namun, ia mengapresiasi Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah mengabulkan gugatan pertama kubu Djan Faridz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdullillah PTUN mengabulkan permohonan pendahuluan dengan menyatakan pengesahan yang dikeluarkan kemenkumham itu status quo," tegasnya.

Sebelum Mukernas dimulai, Djan sempat mengatakan sesungguhnya islah telah terjadi diantara kubunya dan kubu Romi. "Islah itu sudah terjadi, cuma masih ada yang salah mengerti mengenai proses islah tersebut," katanya.

Ia pun tak khawatir akan adanya intervensi pemerintah di dalam konflik internal PPP. Usai dibekukannya keputusan Menkumham, ia melihat pemerintah telah bersikap netral dan berdiri di tengah. “Kini sikap pemerintah tak memihak ke kanan atau ke kiri,” kata Djan.

Kisruh soal kepemimpinan di partai Kabah ini memang belum selesai. Dua kubu masih saja berseteru. Satu pihak ada Ketua Umum M Romahurmuziy hasil Muktamar PPP di Surabaya, sedangkan kubu lainnya ada Dzan Faridz yang disahkan lewat Muktamar VIII PPP di Jakarta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER