Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Panitia Seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, mengumumkan telah menerima 16 nama calon hakim Mahkamah Konstitusi. Menurut Saldi belasan nama pendaftar calon hakim MK itu ada yang berasal dari inisiatif sendiri, ada pula yang direkomendasikan orang lain atau kelompok masyarakat.
"Dari 16 nama akan kami telisik syarat administrasi mana yang memenuhi syarat atau tidak," ujar Saldi di Kantor Sekertariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/12).
Nama-nama yang dinyatakan berhasil lolos proses seleksi administrasi akan diumumkan besok Kamis (18/12) sore. "Mereka yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes wawancara tahap I pada 22-23 Desember mendatang," ujar Saldi.
Berikut adalah 16 nama pendaftar calon Hakim MK:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Lazarus Tri Setyawanta Rabala (dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang)
2. Fortiya Munzil (hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan dosen Universitas Islam Nusantara Bandung)
3. Sugianto (dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon)
4. Dhanang Widjiawan (manajer regulasi PT Pos Indonesia Kantor Pusat Bandung, dosen Politeknik Pos Indonesia Bandung)
5. Krisnadi Nasution (dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)
6. I Dewa Gede Palguna (dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali)
7. Mu'thiah (PNS Pemkot Banjarmasin)
8. Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial)
9. Hotman Sitorus (PNS Kementerian Hukum dan HAM)
10. Yuliandri (guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang)
11. Hamdan Zoelva (Ketua MK)
12. Aidul Fitriaciada Azhari (dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta)
13. Franz Astani (notaris)
14. Ermin Owan Hermansyah Soetoto (dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)
15. Muhammad Muslih (dosen Fakultas Hukum Batanghari Jambi)
16. Indra Perwira (dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran)
Rencananya, Kamis (18/12), panitia seleksi berencana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka akan klarifikasi dan menyampaikan nama-nama yang lolos klarifikasi.
Setelah rampung klarifikasi di KPK, Tim Pansel akan melanjutkan klarifikasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Hasilnya akan jadi bahan tambahan untuk menentukan pada tahap-tahap berikut," kata Saldi.
Soal nama Hamdan Zoelva kembali tertera, ternyata berasal dari rekomendasi oleh beberapa organisasi dan lembaga sosial masyarakat (LSM), baik dalam maupun luar negeri. Beberapa perwakilan LSM yang merekomendasikan Hamdan antara lain SETARA Institute, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia (HAM), Direktur Eksekutif Imparsial, Presidium Constitutional Democracy Forum, dan Deputi Direktur Human Rights Working Group (HRWG) Indonesia.
Rekomendasi tersebut diantarkan langsung oleh perwakilan kepada Tim Pansel (Panitia Seleksi) calon hakim MK hari ini, Rabu (17/12). Ketika dikonfirmasi oleh tim pansel, Hamdan menyatakan ketersediaannya.