Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Senior PDI Perjuangan Pramono Anung berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan apabila nantinya menjabat sebagai Kapolri. Masalah tudingan rekening gendut, biar Komisi III yang mendalami saat uji kepatutan dan kelayakan.
"Beri kesempatan kepada Pak Budi terkait isu yang beredar di masyarakat pada forum
fit and proper test," kata Pramono di Gedung DPR Jakarta, Senin (12/1).
Menurutnya, melalui forum di DPR itulah Budi Gunawan dapat mengklarifikasi rumor yang beredar seperti mengenai rekening gendut. Pramono juga yakin Komisi Hukum DPR itu akan mendalami lebih lanjut tudingan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono juga membela langkah Presiden Joko Widodo tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PATK) dalam menyeleksi calon kapolri. Pengajuan calon Kapolri ke DPR adalah hak
prerogatif presiden.
Pembelaan pun dilontarkan oleh Pramono mengenai tidak dilibatkannya Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam seleksi calon Kapolri. Pramono menilai, hal itu adalah hak
prerogatif Presiden.
"Tidak ada undang-undang yang mengharuskan Presiden meminta kepada KPK untuk melihat hal ini," katanya.
Politikus PDIP lainnya, Tubagus Hasanuddin sebelumnya mengatakan pencalonan Budi Gunawan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menilai tidak ada aturan yang dilanggar dalam pencalonan tersebut.
Mengenai rekening gendut, Hasanuddin menyatakan bahwa hal tersebut sudah sejak lama diklarifikasi oleh Kapolri melalui Kabareskrim. Karena itu ia meminta masyarakat untuk tidak terlebih dahulu bersikap apatis akan penunjukkan tersebut.
Sebelumnya peneliti hukum Indonesia Corruption Wacth (ICW) Aradila Caesar mengatakan, ada yang tak wajar pada rekening Budi. Hal ini diketahui setelah ICW bertemu dengan Kepala PPATK Muhammad Yusuf.
"Pak Yusuf mengakui adanya indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan," kata Aradila kepada CNN Indonesia usai pertemuan tersebut.
Indikasi tak wajar tersebut didapatkan dari penelusuran PPATK pada tahun 2010 atas sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Budi Gunawan.
Budi Gunawan diusung sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Surat pengajuan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai calon Kapolri telah diserahkan Jokowi kepada pimpinan DPR pada Jumat (9/1). Surat itu menyebut Budi Gunawan layak diangkat sebagai Kapolri karena memiliki kemampuan, kecakapan, dan memenuhi syarat.
(sur/obs)