Jakarta, CNN Indonesia -- Komjen Pol Budi Gunawan telah lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, dan persetujuan atas Budi Gunawan sebagai Kapolri saat ini, Kamis (15/1), dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.
Dari sepuluh fraksi yang ada di DPR, hanya Demokrat yang menolak pengesahan Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan meminta proses paripurna terkait Budi tidak dilanjutkan. "Demokrat memilih untuk tidak melanjutkan (proses pencalonan Kapolri). Ini seharusnya komitmen semua fraksi terkait korupsi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa kepada CNN Indonesia.
Demokrat menolak seorang tersangka korupsi menjadi Kapolri. Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu meminta DPR menghormati proses hukum terhadap Budi Gunawan di KPK sebagai komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi. Dalam uji kelayakan terhadap Budi kemarin, Rabu (14/1), Demokrat pun tak menghadirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asas praduga tak bersalah, menurut Demokrat, tak bisa dijadikan patokan tunggal untuk melanjutkan proses verifikasi Budi menuju orang nomor satu di Korps Bhayangkara. "Intinya Demokrat akan menyatakan sikap sama seperti kemarin. Kami mempertanyakan kenapa komitmen untuk mengedepankan penegakan hukum tidak dipakai dalam kasus ini," ujar Saan.
Selain meminta paripurna penetapan Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda, Demokrat juga meminta DPR berkonsultasi lebih dulu dengan Presiden Joko Widodo, atau mengembalikan surat pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri ke Presiden.
Sebaliknya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Budi Gunawan segera dilantik Jokowi setelah disetujui DPR sebagai Kapolri dalam paripurna hari ini. PDIP meminta Jokowi menghormati keputusan politik yang dibuat DPR.
"Jokowi harus hormati putusan politik. Jika paripurna menyetujui, maka Jokowi seyogyanya segera melantik," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan sesaat sebelum rapat paripurna dimulai.
Ia bahkan meminta pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri digelar esok Jumat (16/1). "Saya usulkan besok dilantik," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Hukum itu.
Mengenai masalah hukum yang menjerat Budi, menurut Trimedya itu bukan masalah besar. Dia lantas mengatakan, pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah pun pernah berstatus tersangka tapi tetap memimpin instansi penegak hukum tersebut.
"Proses hukum jalan terus. Kalau Budi Gunawan dilantik, dia tidak boleh gunakan Polri untuk hadapi proses hukum (di KPK)," ujar Trimedya.
Semalam, Jokowi menyatakan mengendapkan persoalan Budi Gunawan sampai rapat paripurna DPR hari ini yang akan mengumumkan disetujuinya Budi Gunawan sebagai Kapolri. Alasannya, Jokowi menghormati proses politik di DPR. Jokowi juga mengatakan penyelidikan terhadap rekening Budi Gunawan seperti yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional kepadanya, menunjukkan bahwa transaksi di rekening Budi Gunawan wajar.
Selasa (13/1), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. "Setelah penyelidikan yang begitu lama, KPK menemukan lebih dari dua alat bukti dan memutuskan BG sebagai tersangka penerima hadiah ketika tersangka menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Menurut Samad, kasus yang menjerat Budi terjadi ketika dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri dan jabatan lainnya. Sudah setengah tahun lebih KPK menyelidiki transaksi mencurigakan terkait dia. KPK kini bahkan mencegah anak Budi Gunawan ke luar negeri.
Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.
Budi Gunawan sebelum disetujui menjadi Kapolri, menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
(pit/agk)