Pelaporan Denny Indrayana ke Polisi Dinilai Ancam Demokrasi

Utami Diah Kusumawati & Ranny Utami | CNN Indonesia
Sabtu, 07 Feb 2015 03:35 WIB
Pelaporan Mantan Wamenkumham Denny Indrayana ke Polres Jakarta Barat dinilai mengancam sistem demokrasi di Indonesia.
Mantan Jampidsus Kejagung, Ramelan (kedua dari kiri), Peneliti PSHK Miko Ginting (kedua dari kanan) dan Mantan Wamenkumham Denny Indrayana (ketiga dari kanan) melakukan diskusi publik
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaporan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat dinilai sebagai bentuk ancaman atas jalannya sistem demokrasi di Indonesia.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyayangkan insiden-insiden pelaporan atas kebebasan seseorang menyatakan pendapat.

"Kenapa mudah sekali sebagai bangsa menjadi tersinggung. Jangan sampai kebebasan menyatakan pendapat malah bertolak kepada diri sendiri. Ini era demokrasi dan ini juga jadi ancaman demokrasi," kata Refly usai diskusi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Kamis (5/2).

Pria yang sempat menjadi anggota Tim Panitia Seleksi Mahkamah Konstitusi tersebut meyakini hukum tentunya dibuat untuk melindungi hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, hukum tentu dibuat tidak sekejam itu," kata Refly berpendapat.

Lebih jauh lagi, Refly juga menilai pernyataan Denny bukanlah suatu hal yang serius atau pantas untuk dilaporkan.

"Menurut saya Presiden yang dibilang petugas partai itu jauh lebih menghina dan bisa saja dilaporkan," kata Refly.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Jakarta Barat Komisioner Heru Julianto mengiyakan adanya pelaporan oleh Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) bersama dengan tim pengacara Komjen Pol Budi Gunawan pada Kamis (5/2) malam.

"Ya benar, ada pelaporan Pekat semalam. Mereka datang bawa barang bukti dan saat ini masih kami pelajari," kata Heru saat dikonfirmasi CNN Indonesia.

Heru mengatakan barang bukti tersebut berupa satu video wawancara di televisi serta klipping koran. Pekat melaporkan Denny ke Reskrim Polres dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam wawancara televisi tersebut, Denny menyebut Budi Gunawan sedang menggunakan jurus pendekar mabuk dengan berbagai manuver dalam kisruh pencalonan dirinya sebagai Kapolri.

"Untuk pemanggilan Denny masih menunggu perkembangan dari pemeriksaan bukti yang ada saat ini," ujar dia. (utd/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER