Penundaan Pelantikan BG Jadi Penyanderaan Komisi III

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Minggu, 15 Feb 2015 09:23 WIB
Komisi III DPR RI juga menyebut polemik rencana pelantikan Kapolri menjadi lebih liar karena melibatkan banyak pihak.
Komjen Budi Gunawan saat mengikuti sidang paripurna DPR RI, yang beragendakan laporan hasil Komisi III dan penetapan calon Kapolri, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo hingga saat ini masih belum memutuskan akan melantik atau tidak Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapori, padahal Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui dua surat presiden yakni memberhentikan Jenderal Sutarman dan melantik Budi Gunawan sebagai orang nomor satu di Kepolisian RI.

Lambatnya Presiden Jokowi dalam menentukan sikap membuat Komisi Hukum DPR RI merasa tersandera. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat.

"Di komisi III, kita betul-betul tersandera. Setiap hari melihat berita, analisa, tapi kita tidak bisa mengambil keputusan," ujar Martin dalam diskusi di Cikini, Jakarta, kemarin, Sabtu (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, dia menilai polemik penentuan Kapolri yang bergulir saat ini bukan yang pertama kalinya terjadi di Indonesia. Martin menceritakan, saat Jenderal Purnawirawan Mochamad Sanusi menjadi pimpinan di korps Bhayangkara sekitar tahun 1997 silam. Dia mengatakan, kala itu Komisi III DPR sama sekali tidak memiliki hak untuk mengkritisi keadaan tersebut.

"Kita di komisi III, jangankan bertanya. Memberikan komentar saja tidak berhak," katanya. Kemudian, Martin memberi contoh lain pada saat zaman peralihan pimpinan Polri dari Jenderal Timur Pradopo ke Jenderal Sutarman, yang melingkupi Presiden dan DPR.

Namun, dia menilai, permainan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan saat ini semakin liar, karena semua pihak turut terjerat dalam polemik ini.

"Ini polanya lebih liar. Sekarang sampai ke pimpinan partai politik, bahkan sampai KPK," katanya.

Dengan situasi yang terjadi saatg ini, Martin meminta Jokowi untuk segera mengambil keputusan sebelum masalah ini semakin berlarut-larut. Menurutnya, hal tersebut dapat menyebabkan lumpuhnya penegakan hukum di Indonesia.

"Kita tidak tahu harus berbuat apa-apa. DPR itu tersandera. Semua menunggu keputusan Presiden. Biasanya Presiden punya senjata pamungkas. Seperti blusukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta ke gorong-gorong. Tapi kalau konteks ini, belum. Saya menunggu langkah dia," ujarnya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER