Kubu Ical Tak Lakukan Persiapan Khusus Hadapi Putusan MPG

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 25 Feb 2015 10:44 WIB
Persiapan khusus tak dilakukan kubu Ical lantaran para peserta sidang di kubu tersebut telah mengikuti perjalanan polemik di partai itu sejak awal.
Sekretaris Jenderal Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham ditemani dengan kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya (Golkar) hasil Musyawarah Nasional Bali Idrus Marham mengatakan, tidak ada hal yang dipersiapkan secara khusus menghadapi sidang Mahkamah Partai hari ini, Rabu (25/2).

"Yang hadir ini para peserta Munas Bali, jadi tidak ada yang perlu dipersiapkan secara khusus karena mereka-mereka ini para pelakunya," ujar Idrus di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (25/2).

Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, Idrus tiba di Gedung DPP Partai Golkar bersama dengan Wakil Ketua Umum Nurdin Halid. Sebelumnya, tiga bus juga sudah terlihat di Gedung DPP yang mengangkut DPD I dan DPD II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Idrus, persidangan tersebut akan menjadi pengujian integritas dari Mahkamah Partai apakah dapat memberikan keputusan sesuai undang-undang dan mekanisme internal Partai Golkar. "Harapan kami bagaimana momentum persidangan ini untuk uji integritas jaga martabart Partai Golkar tetap jaya, sehingga tahun 2019 memenangkan pemilu," katanya.

Kuasa Hukum Kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra mengaku akan menunggu dan melihat apa yang nanti akan diputuskan dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar. Apabila putusan sidang nanti tidak dapat diterima oleh salah satu pihak, maka putusan tersebut dapat diajukan kembali ke pengadilan.

"Putusan ini memang bersifat final dan mengikat bagi internal partai. Namun kalau satu pihak tidak bisa menerima bagaimana? Kalau dilimpahkan ke pengadilan, masa hakim menoak perkara?" tutur Yusril.

Saat ini, sidang yang dipimpin oleh Muladi sudah berlangsung. Sidang Mahkamah Partai ini merupakan rangkaian dari perpecahan di tubuh Partai Golkar. Sidang ini akan memutuskan kubu yang sah menurut peraturan undang-undang dan mekanisme internal partai. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER