Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem mengintruksikan seluruh anggota mereka di DPRD DKI Jakarta untuk membatalkan dukungan pada hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dukungan dicabut lantaran Ahok sudah melaporkan soal APBD DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pada dasarnya hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan. Namun karena Gubernur DKI membawa ini ke KPK, hal tersebut sudah tidak diperlukan lagi. DPP mengintruksikan untuk mencabut hak angket," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella di Jakarta, Senin (2/3).
Rio pun menegaskan, seluruh anggota Partai NasDem wajib menaati dan melaksanakan kebijakan baru yang diambil dewan pengurus pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, NasDem kini lebih memilih untuk mendorong KPK dan institusi penegak hukum lain melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya dana siluman dalam rancangan APBD DKI Jakarta Tahun 2015.
"Tentang adanya selisih Rp 12,1 triliun itu, biar ditelusuri. Ahok juga mengatakan hal serupa terdapat di 2014, biar dicek saja," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus. Ia menyatakan hak angket terkait cekcok persoalan rancangan APDB ini sudah tidak relevan lagi. Ia merasa, para anggota dewan ibukota tak perlu lagi menyelidiki kemungkinan pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan Ahok.
"Kita repot-repot buat apa, sementara lembaga hukum negara sudah memerika. Kita biarkan saja ini berjalan," kata Bestari.
Sebelumnya hak angket disetujui seluruh fraksi di DPR terkait APBD DKI Jakarta. Ahok lebih memilih menyerahkan APBD dalam format e budgeting ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Ahok menuding ada dana siluman Rp 12,1 triliun yang dimasukan oknum DPRD melalui dinas yang ada.
DPRD menggulirkan hak angket, Ahok tak mundur. Ia malah melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyusunan APBD ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
(sur)