Kabareskrim Tugaskan Enam Penyidik Usut Kasus Golkar

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 12 Mar 2015 13:30 WIB
"Soal Golkar harus ditindaklanjuti cepat dan serius. Kami tak bebankan pada penyidik yang punya pekerjaan rutin," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso siap mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen Munas Ancol. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Budi Waseso menindaklanjuti dengan cepat pelaporan kubu Aburizal Bakrie (Ical) atas Agung Laksono cs atas tuduhan pemalsuan dokumen Munas Ancol. Kubu Ical menuding Agung cs memalsukan total 133 dokumen terkait Munas Ancol.

“Ini permasalahan yang harus ditindaklanjuti dengan cepat dan serius. Jangan dibebankan pada penyidik yang punya pekerjaan rutin,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/3).

Untuk itu ia membentuk tim khusus yang terdiri dari enam penyidik. Namun jumlah penyidik bisa berubah sesuai dengan kebutuhan. Apabila ternyata kasus itu membutuhkan tenaga lebih banyak, maka penyidik bisa ditambah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kubu Ical menuduh ada 133 pemalsuan selama Munas Ancol digelar. “Yang luar biasa, ada mandat dari Sumenep, Jawa Timur, yang ditandatangani oleh orang yang meninggal pada 2012,” kata Ridwan Bae, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Sulawesi Tenggara yang ikut melaporkan kubu Agung ke Bareskrim.

Mandat untuk Munas Ancol diklaim bukan hanya diteken orang mati, tapi juga oleh calon anggota legislatif partai lain. “Salah satunya di Riau ada surat mandat yang ditandatangani oleh caleg Partai Demokrat. Ada juga yang ditandatangani oleh caleg  Partai Persatuan Pembangunan,” ujar Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham.

Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical, Nurdin Halid, mengklaim bukti yang mereka kantongi amat kuat. Ia menyebut 80 persen dokumen di Munas Ancol palsu, sebab mandat ketua dan sekretaris DPD I dan II Golkar disebut ikut dipalsukan.

Tudingan tersebut telah dibantah oleh kubu Agung. Dokumen-dokumen yang disebut Ical palsu itu, kata Sekjen Golkar Lamhot Sinaga, terbukti telah lolos seleksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Mahkamah Partai Golkar, hingga Kementerian Hukum dan HAM.

Pelaporan kubu Ical atas Agung ke Bareskrim dilakukan sehari sesudah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerima kepengurusan hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung. Atas keputusan tersebut, Yasonna pun kini diancam kubu Ical dilaporkan ke Polri. (Baca Menteri Yasonna Bergeming: Keputusan soal Golkar Sudah Jelas) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER