Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta Agung Laksono mengimbau agar anggota Fraksi Partai Golkar tidak perlu mengikuti usulan untuk mengajukan hak angket ataupun mosi tidak percaya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Tidak perlu ada hak angket. Tidak perlu menambah-nambah persoalan lagi," ujar Agung di Kantor DPP Partai Hanura, Menteng, Jakarta, Jumat (13/3).
Namun ia pun enggan untuk memastikan akan memberikan sanksi atau tidak kepada anggota fraksi yang nantinya turut serta menggunakan hak angket dan mengajukan mosi tidak percaya atas Yasonna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tunggu perkembangannya saja nanti," tegasnya.
Pagi tadi, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan para pimpinan fraksi Koalisi Merah Putih akan memberikan sikap atas rencana digunakannya hak angket dan mosi tidak percaya untuk Yasonna.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan karena diduga adanya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Yasonna.
"Kami menilai kesewenang-wenangan menteri ini harus segera diakhiri. Kebijakan menteri harusnya menjadi solusi dan bukan sebaliknya menjadi sumber masalah," ujar Bambang.
Keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang disebut sewenang-wenang adalah keputusannya yang mengakui kepengurusan Agung Laksono sebagai pengurus sah Partai Golkar.
(hel)