Golkar Kubu Agung Ancam Tekan Pimpinan DPR

CNN Indonesia
Rabu, 25 Mar 2015 06:29 WIB
‎Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut tekanan itu adalah kepada Ketua DPR Setya Novanto.
Ketua fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan akan memberikan tekanan kepada Ketua DPR Setya Novanto, pada Selasa (24/3). (CNN Indonesia/ Christie Stefani)
Jakarta, CNN Indonesia -- ‎Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan ada beberapa hal yang memang akan mempengaruhi jangka waktu jabatan Setya Novanto selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satunya adalah apabila Setya Novanto mempersulit kepengurusan Agung Laksono dalam mengubah susunan kepengurusan fraksi dan alat kelengkapan dewan.

"Contohnya kalau dipersulit di komisi. Ini politik. Kalau itu jadi tekanan bagi kami, jangan lupa kami bisa saja memberikan tekanan kepada pimpinan DPR. Bisa saja diganti," kata Agus menegaskan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (24/3).

Oleh sebab itu, ia membantah akan amannya jabatan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Namun, ia pun turut menyangkal apabila jabatan Setya Novanto tersebut juga tidak aman dan akan dicopot dalam waktu dekat. Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan akan diganti atau tetapnya Setya Novanto sebagai ketua DPR masih belum dibahas lebih mendalam bersama dengan para dewan pimpinan pusat (DPP) lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya karena belum dibahas di ruangan ini. Di sini kami membahas hal-hal strategis seperti pimpinan DPR dan MPR," ujar Agus sambil menunjuk ruang rapat DPP Partai Golkar itu.

Agus kembali menekankan soal akan dilayangkannya surat dari Fraksi Partai Golkar Agung Laksono kepada Setya Novanto. Surat tersebut menunjukkan kepengurusan Golkar Agung Laksono adalah kepengurusan yang sah. Hal tersebut mempengaruhi keabsahan dari kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR dan MPR.

Untuk Fraksi Golkar di DPR, Agus mengatakan, kepengurusan yang sah adalah kepengurusan yang dipimpin oleh dirinya selaku ketua fraksi dan Fayakhun Andriadi. Sedangkan MPR adalah fraksi yang dipimpin oleh Agun Gunandjar.

Selain itu, ia memperingatkan Setya Novanto surat kepada siapapun yang mengatasnamakan Golkar, namun tidak membubuhkan tanda tangan dirinya dan Fayakhun sebagai pimpinan fraksi, maka surat itu tidak sah dan tidak dapat berlaku.

Apabila sejumlah hal tersebut tidak diindahkan oleh Setya Novanto, kata Agus, Ketua DPR tersebut telah melakukan perlawanan hukum karena kepengurusan Agung Laksono yang telah diterima dan disahkan pemerintah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER