PAN Hormati Perjuangan KMP atas Hak Angket Menkumham

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 24 Mar 2015 19:51 WIB
Sekretaris fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno mengatakan PAN butuh penjelasan mengenai putusan Menkumham atas perkara dualisme di internal parpol.
Koalisi Merah Putih menggelar rapat konsolidasi di ruang fraksi Partai Golkar di gedung DPR/MPR, Selasa (24/3). (DetikFoto/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno mengatakan partai berlambang matahari terbit tersebut menghormati perjuangan partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih atas rencana digulirkannya hak angket untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Kami tetap hormati perjuangan teman-teman. Kami ingin secara jernih melihat ada potensi pelanggaran undang-undang yang serius," ujar Teguh di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/3).

Lebih lanjut lagi, Teguh mengatakan adanya kekuasaan yang mengintervensi kebebasan berserikat di dalam era demokrasi ini. Oleh sebab itu, ia mengatakan PAN membutuhkan penjelasan mengenai putusan Menteri Hukum dan HAM atas perkara dualisme di internal partai politik ini.

"Yang aneh buat kami adalah keputusan Majelis Pertimbangan PPP tidak diikuti oleh Menteri. Tapi di sisi lain Menteri merujuk putusan Partai Golkar pada putusan Mahkamah Partai," kata dia menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun demikian, ia mengakui masih belum memutuskan akan mendukung atau menolak untuk menggunakan hak angket tersebut. "Nanti lihat perkembangan," ujar anggota Komisi X tersebut.

Sebelumnya, hal serupa turut disampaikan oleh anggota PAN Yandri Susanto. Ia mengatakan para anggota PAN belum mengambil keputusan untuk mendukung atau menolak penggunaan hak angket atas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Hal tersebut disebabkan belum adanya pembicaraan mendalam mengenai hak angket tersebut.

Menurutnya, fraksi PAN perlu mendalami terlebih dahulu urgensi dari digulirkannya hak angket ini. Lebih lanjut lagi, ia mengatakan fraksi PAN tidak akan memberikan keleluasaan kepada setiap anggotanya dalam menggunakan hak-hak kedewanannya seperti hak angket.

Beberapa saat yang lalu, para petinggi fraksi partai Koalisi Merah Putih kembali merapatkan barisannya untuk menggunakan hak angket mereka atas Menkumham Yasonna Laoly. Sikap ini dilakukan setelah dikeluarkannya surat keputusan pengesahan kepengurusan Partai Golkar Agung Laksono.

Rencana pengguliran hak angket ini pertama kali dihasilkan setelah Menkumham Yasonna Laoly menerima putusan sidang Mahkamah Partai Golkar untuk mengakui kepengurusan Agung Laksono Cs. Ketua fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo pun sudah bergerilya untuk mendapatkan dukungan atas hak angket tersebut. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER