Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk tidak ikut dalam penandatanganan hak angket anggota DPR yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meskipun dua anggotanya di fraksi, Teguh Juwarno dan Dewi Coryati meneken hak angket tersebut. Namun PAN memastikan meski tak ikut menandatangi hak tersebut, mereka tetap akan berada dalam Koalisi Merah Putih.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan hal tersebut ketika ditemui di sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (28/3). Menurutnya, hak angket seharusnya digunakan untuk membahas hal yang strategis dan berdampak luas.
"Pekan depan, misalnya PAN tidak ikut hak angket kita tetap di KMP," kata Viva.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang juga anggota Komisi IV DPR RI ini menjelaskan bagi PAN politik itu harus produktif. “Hak angket harus digunakan untuk meningkatkan produktivitas dan harus bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Viva menambahkan, pengajuan hak angket merupakan hak dari Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah. PAN sendiri sampai sejauh ini belum memutuskan secara resmi soal hak angket.
Sebelumnya, sejumlah anggota fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih terlihat mengunjungi sekretariat Fraksi Partai Golkar yang berada di lantai 12 gedung Nusantara I, Gedung DPR, Jakarta, untuk menyerahkan berkas pengajuan hak angket. Berkas hak angket itu diserahkan kepada pimpinan DPR yakni Setya Novanto dan Fadli Zon.
Anggota Fraksi Partai Golkar Jhon Kennedy Aziz mengungkapkan sudah ada 116 tanda tangan anggota diatas berkas hak angket tersebut, dengan rincian PAN 2 anggota, PKS 20 anggota, Partai Gerindra 37 anggota, Partai Golkar 55 anggota, dan PPP 2 anggota.
(obs)