Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuzziy alias Romy menilai apa yang dilakukan kubu PPP Djan Faridz dengan menitipkan kadernya ke Prabowo Subianto untuk ikut dalam pilkada serentak 2015 sebagai bentuk hilangnya kepercayaan diri.
Menurut Romy, langkah Djan sah-sah saja, namun hal itu secara implisit memastikan bahwa ia telah mengaku kalah dalam kisruh dan perselisihan PPP yang tak kunjung islah.
"Secara implisit bisa dikatakan kehilangan kepercayaan diri, sebenarnya buat apa lari ke sana (Prabowo), kita padahal sangat terbuka sama teman-teman (kubu Djan)," jelas Romy kepada CNN Indonesia, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padalah, jelas Romy, pihaknya telah berkali-kali mengajak islah PPP kubu Djan dengan berbagai macam penawaran. Namun permintaan kubu Djan untuk islah tidak bisa diterima karena permintaan itu, kata Romy tidak masuk akal.
"Kami sudah kasih semua tawaran untuk islah, dalam posisi apapun, tapi selain ketua umum dan sekjen. Yang mereka mau ya dua posisi itu," jelasnya.
Bukan tanpa alasan kubu Romy tidak mengindahkan permintaan Djan dan kawan-kawan, melainkan syarat untuk menjadi sekjen dan ketua umum tidak dimiliki oleh Djan. "Syarat untuk ketua umum dan sekjen itu pernah jadi pengurus harian. Beliau emang pernah jadi pengurus harian? Kan belum. Syarat itu saja tidak terpenuhi."
Khusus untuk pilkada serentak 2015, Romy mengatakan penjaringan masih tetap dilakukan hingga saat ini oleh DPW dan DPD. Kubu Djan, menurut Romy tidak bisa melakukan penjaringan, legitimasi kepengurusan dikalim Romy berada di genggamannya.
"Yang legitimate yang bisa melakukan penjaringan. Kepengurusan itu dibentuk, bukan kepengurusan yang sembarang. Tapi jika masih ingin islah, kami selalu terbuka."
Djan berencana melayangkan surat resmi kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto terkait rencananya menitipkan kader-kader terbaik PPP untuk diusung Gerindra dalam pemilihan kepala daerah serentak pada akhir tahun ini.
“Saya sudah bicara dengan Pak Prabowo. Dia setuju. Saya tinggal bikin surat resmi,” kata Djan kepada CNN Indonesia, Kamis (28/5).
Djan menyatakan tak bakal menempuh cara itu andai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham soal pengesahan PPP hasil Muktamar Surabaya yang diketuai oleh M Romahurmuziy.
"Saya sebetulnya bukan konflik dengan rekan di PPP (kubu Romy), tapi sama Menkumham. Sudah salah kok banding. Ngawur. Ini membuat pengesahan kubu saya mundur. Tapi oke saya layani sampai Mahkamah Agung. Cuma PPP jadi terancam tidak bisa ikut pilkada,” ujar Djan.
(pit)