BPK Turun Tangan Audit KPU Dalam Waktu Dekat

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Sabtu, 30 Mei 2015 13:06 WIB
BPK menilai jangkauan audit terhadap KPU tidak terlalu luas karena hanya menyangkut pilkada sehingga bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik memberikan pengarahan pada komisioner KPU di Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru, Sabtu (18/4). (Antara Foto/FB Anggoro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota I Badan Pengawas Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengungkapkan akan dilakukannya audit atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang diselenggarakannya Pilkada serentak 2015. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan rapat konsultasi bersama dengan pimpinan DPR, Komisi II dan Komisi III.

"Dari scope audit cukup realistis dilaksanakan dalam waktu dekat," ujar Agung di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/5).

Kendati demikian, Agung mengungkapkan perlu adanya sidang badan yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh BPK sebelum melakukan audit. Namun ia meyakini, hal tersebut tidak akan menghalangi rencana audit seperti yang diinginkan oleh DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya tidak ada penolakan BPK, kami akan melaksanakan audit tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan audit hanya akan mencakup ketersediaan dana untuk pelaksanaan pengawasan dan pengamanan Pilkada. Selain itu, Agung mengatakan akan berusaha agar audit dapat dilakukan dalam waktu singkat, mengingat proses Pilkada saat ini sudah berlangsung.

"Kami tidak sebut kapan. Tapi kami cukup yakin bisa lakukan walau tak bisa disebutkan berapa cepat," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, audit yang akan dilakukan terhadap KPU nanti tidak akan mempengaruhi tahapan Pilkada yang tengah berlangsung saat ini. Ia pun meminta agar audit ini tidak dipolitisasi.

"Bukan konteks politik. Kami ingin menjadikan Pilkada serentak betul-betul secure," ucap Taufik.

Sebelumnya, Ketua BPK Haris Azhar Azis menegaskan jika keputusan-keputusan yang diambil oleh BPK adalah independen karena bukan ditentukan oleh dirinya seorang, melainkan diambil oleh sembilan orang. Jika ada lima orang yang tidak setuju dengan langkah yang diambil pimpinan maka langkah tersebut tak akan berjalan.

"Kami konsekuen karena kolektif kolegial. Kalau lima orang tidak setuju maka tidak bisa. Keputusan di BPK diambil bukan oleh saya sendiri tapi oleh sembilan orang," ujarnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER