Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat politik Yunarto Wijaya alias Toto menilai langkah menitipkan kader ke partai lain yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz merupakan langkah mengkerdilkan partai Ka'Bah itu.
"Apapun alasannya. Menurut saya ini logika yang mengerdilkan dan membonsaikan PPP," ujar Toto saat dihubungi, Rabu (3/6). (Baca juga:
Romi Imbau Djan Bentuk Ormas Jika Titipkan Kader PPP)
Penilaian itu dilontarkannya bukan tanpa alasan. Toto mengingatkan kembali bahwa PPP merupakan partai besar sejak zaman orde baru. Selain itu, PPP juga merupakan partai Islam terbesar di Indonesia. Lebih lanjut, ia mengatakan ada situasi yang tidak sehat dari logika berpikir seorang ketua umum, yakni Djan Faridz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partai ini tak lagi independen. Logikanya masa mewakafkan ke partai lain yang lebih muda dan yang ideologi berbeda," tuturnya.
"Ini agak mengagetkan bagi saya, ketua umum dari partai yang jauh lebih tua dari Gerindra kemudian mewakafkan kadernya ke partai lain," ucapnya. (Baca juga:
Gerindra Jamin Buka Pintu untuk Kader PPP & Golkar di Pilkada)
Kisruh dualisme di internal partai Ka'bah tak juga kunjung selesai. Padahal pendaftaran calon kepala daerah akan dilakukan pada 26-28 Juli 2015 mendatang. Proses hukum atas sengketa kepengurusan di PPP belum usai lantaran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan surat keputusan pengesahannya atas pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin M Romahurmuziy.
Alih-alih menyelamatkan kader, Djan pun mengatakan akan menitipkan kader-kader terbaiknya ke Partai Gerindra. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa telah ada kesepakatan bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan hal tersebut. (Baca juga:
Enggan Ladeni Permintaan Damai Djan, Yasonna Minta PPP Islah)Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu mengatakan langkah tersebut tidak akan diambil apabila Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham soal pengesahan PPP hasil Muktamar Surabaya yang diketuai oleh M Romahurmuziy.
“Saya sebetulnya bukan konflik dengan rekan di PPP (kubu Romy), tapi sama Menkumham. Sudah salah kok banding. Ngawur. Ini membuat pengesahan kubu saya mundur. Tapi oke saya layani sampai Mahkamah Agung. Cuma PPP jadi terancam tidak bisa ikut pilkada,” ujar Djan. (Baca juga:
Tawaran Islah PPP, Romi Layangkan Surat Terbuka) (pit)