Formappi: Dana Aspirasi Rp 11,2 T Setahun, DPR Keterlaluan

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2015 17:23 WIB
Prestasi yang tak kunjung mumpuni bagi anggota DPR RI 2014-2019, kini mereka meminta Rp 20 miliar per kepala dengan total 560 anggota dewan terhormat.
Sejumlah pekerja melakukan perawatan gedung kura-kura di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4). Rencana anggaran belanja DPR tahun 2015 mencapai Rp220,1 miliar. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dana aspirasi yang kembali dicanangkan oleh anggota DPR RI mendapat tanggapan sinis dari beberapa lembaga yang peduli pada dunia parlemen. Salah satu anggota Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus mempertanyakan langkah DPR yang ingin dana aspirasi masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

"Ini mengherankan karena pembahasan soal dana aspirasi ini muncul di saat awal proses pembahasan rancangan APBN 2016," kata Lucius saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (9/6).

"APBN itu menyangkut anggaran menyeluruh untuk kepentingan nasional dan jika pada tahap awal DPR sudah sibuk membicarakan anggaran maka itu sangat keterlaluan," ujarnya. (Baca juga: DPR Berdalih Dana Aspirasi untuk Pemerataan Kebutuhan Daerah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lucius menegaskan bahwa DPR RI seharusnya mementingkan apa yang mereka wakili, bukan malah sibuk memikirkan bagaimana mereka memperoleh anggaran dari APBN.

Jika DPR ingin mendapatkan dana aspirasi, maka terlihat jelas watak anggota dewan periode sekarang yang hanya peduli pada kepentingan mereka sendiri. Selain itu, Lucius mengatakan dalam hal ini rakyat hanya dijadikan kedok dari nafsu untuk memperjuangkan kenyamanan pribadi. (Baca juga: Pengamat: Dana Aspirasi DPR Berpotensi Picu Korupsi Berjamaah)

"Mereka harusnya mengutamakan apa yang mereka wakili, bukan malah sibuk memikirkan bagaimana memperoleh anggaran dari APBN dengan memanfaatkan kewenangan mereka di bidang anggaran," ujarnya.

Terlebih lagi, Lucius mengatakan jika dana aspirasi yang diajukan DPR RI secara substansi pun masih kabur. Lucius mempertanyakan apakah dana aspirasi nama lain tunjangan reses atau bukan.

"Dana aspirasi yang diajukan DPR juga secara substansi masih kabur. Apakah dana ini merupaka  sebutan baru untuk tunjangan reses yang selama ini diterima anggota dewan setiap masa reses," ujar Lucius mempertanyakan. (Baca juga: Setelah Gedung, Anggota DPR Ingin Duit Aspirasi Rp 11,2 T)

"Dengan fungsi representasi, DPR sudah seharusnya menjalankan penyerapan aspirasi masyarakat tanpa harus menunggu dukungan dana besar dari APBN. Jika negara harus menyediakan dana khusus bernama dana aspirasi, maka ini bisa menjadi modus agar para anggota dewan bisa dipilih kembali pada pemilu selanjutnya," katanya.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 20 miliar per anggota sebagai dana aspirasi daerah pemilihan (Dapil). Estimasi total dana aspirasi yang dituntut para legislator tersebut mencapai Rp 11,2 triliun dan tengah diupayakan masuk dalam APBN 2016.

"Setiap anggota DPR akan diberi jatah untuk mengakomodir atau menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan Dapilnya masing-masing. Angkanya Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar per anggota atau total Rp 11,2 triliun," ujar Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit kepada CNN Indonesia, Senin (8/6). (Baca juga: Menteri Andrinof Tanggapi Dingin Tuntutan Dana Aspirasi DPR)

Sebagai informasi, ketika dipimpin oleh Harry Azhar Azis pada 2010, Badan Anggaran DPR pernah mengusulkan dana aspirasi bagi 506 anggota DPR sebesar Rp 15 miliar per orang. Usulan tersebut kemudian gugur yang berujung pada pencopotan Harry Azhar dari kursi Ketua Banggar dan digantikan oleh sejawatnya dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng.

Harry Azhar Azis yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kala itu dialihkan posisinya menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR. (pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER