Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey mengatakan fraksi yang dia pimpin akan mendukung apapun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait realisasi anggaran usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP).
Kendati demikian, Olly membantah hal tersebut serupa dengan sikap abu-abu yang diambil oleh Demokrat. Diketahui Fraksi Demokrat yang dipimpin Edhie Baskoro Yudhoyono menunggu terlebih dahulu sikap yang akan diambil pemerintah terkait UP2DP. (Baca juga:
Banyak Ajukan Proyek, Peran Pimpinan DPR Dipertanyakan)"Kami partai pemerintah, bagaimana kami menolak kalau pemerintah sudah mengusulkan," ujar Olly di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Fraksi PDI Perjuangan masih menunggu apakah benar sudah ada usulan dari pemerintah. Selain itu, Anggota Badan Anggaran DPR ini mengatakan hingga kini pemerintah belum menyampaikan secara resmi nota keuangannya.
Setelah itu, lanjut Olly, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan pemeriksaan ulang atas usulan dana aspirasi. Olly mengaku telah berbicara dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mengecek apakah benar dana aspirasi dapat berjalan dan bukan bancakan anggota dewan. (Baca juga:
NasDem: Dana Aspirasi Produk Dari Cacat Pikir)
"Kami belum bersikap karena belum menjadi suatu keputusan dari pemerintah," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan seperti Tubagus Hasanuddin, Henri Yosodiningrat, dan Budiman Sudjatmiko menyatakan menolak perealisasian dana aspirasi.
Ada sejumlah alasan yang mendasari penolakan tersebut, seperti terjadinya kesenjangan pembangunan di daerah yang memiliki anggota dewan dalam jumlah banyak, seperti di daerah Jawa, dan di daerah yang memiliki anggota dewan dalam jumlah yang sedikit seperti di Papua. (Baca juga:
Dana Aspirasi Bakal Perlebar Kesenjangan Jawa - Luar Jawa)Kemudian, tidak pernah diamanatkannya dalam UU Keuangan Negara atas adanya peran DPR RI dalam kuasa perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Selain itu, adanya pandangan anggaran UP2DP ini direalisasikan, maka kerja anggota-anggota DPR hanya akan diukur dari bagaimana dana aspirasi itu disalurkan. Padahal, menurutnya, setiap anggota dewan dapat bekerja untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
(pit)