DPR: Terlambat untuk Menolak Dana Aspirasi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 17 Jun 2015 12:56 WIB
Taufik Kurniawan menyatakan, seluruh fraksi di DPR telah menyetujui dana aspirasi itu sejak Februari 2015.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) Taufik Kurniawan mengimbau fraksi-fraksi di DPR untuk mengingatkan diri sendiri dan tak lagi menyoalkan usulan yang dikenal dengan dana aspirasi.

Menurut Taufik, hal tersebut bukan dibentuk tanpa persetujuan semua fraksi. Terlebih lagi dana aspirasi sudah disetujui melalui rapat paripurna pada 17 Februari 2015. Sedangkan strukturnya disepakati dalam rapat paripurna 20 Mei lalu.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, DPR tidak akan lagi mengambil suara untuk merealisasikan dana aspirasi karena akan menjadi preseden buruk bagi lembaga wakil rakyat. "Sudah terlalu terlambat apabila menolak," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik berharap hal tersebut tak terus menjadi polemik terutama pada saat rapat paripurna pada Selasa mendatang (23/6). Diketahui, saat ini darf peraturan DPR tentang UP2DP tengah dibahas di dalam Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR.

Selain itu, Wakil Ketua DPR ini mengatakan, pimpinan DPR tidak memiliki kepentingan apapun terkait realisasi dana aspirasi. Menurutnya, pimpinan DPR hanya bertugas memfasilitasi sarana dan prasarana UP2DP sesuai dengan undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo sebelumnya mengatakan pimpinan DPR tak memiliki kapasitas untuk menentukan program apa saja yang layak diterima dan direalisasikan. Senada, Taufik mengakui tim UP2DP yang dia pimpin bersama dengan tim Kesekretariatan Jenderal DPR akan melakukan verifikasi dan menentukan program apa saja yang dapat diterima.

"Semua susunan program juga kami tembuskan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," tuturnya.

Usulan dana aspirasi ini mendapat penolakan dari publik, terutama karena dianggap sulit untuk dipertanggungjawabkan. Publik juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana aspirasi. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER