"Mau tidak mau komando TNI cuma satu. Kalau ada (wakil panglima TNI), ada pembagian tugas yang jelas," ujar Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7).
Diketahui, diterima atau tidaknya usulan wakil panglima TNI tergantung dari keputusan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, apabila jabatan wakil panglima ini akan dibentuk, maka pembagian tugas tersebut harus ditegaskan dalam peraturan internal TNI. (Baca juga: Disebut Lemah Jaga Perbatasan, Moeldoko: AL Belum Memadai)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sebelumnya mengatakan wakil panglima TNI nanti akan memiliki fungsi komando. Menurutnya, jabatan wakil panglima TNI akan bersifar lebih operasional daripada kasum yang sifatnya cenderung mengurusi administrasi di Markas Besar TNI. (Baca juga: PR untuk Panglima TNI Berikutnya: Pembangunan Kesejahteraan)
Ahli kajian strategis itu menjelaskan, posisi wakil panglima nantinya tidak memiliki kriteria tertentu ataupun harus mengikuti rotasi dari matra-matra tertentu. (Baca juga: Komando Pertahanan: Alasan Jokowi Tunjuk Gatot Panglima TNI)
Andi memaparkan, proses pengesahan posisi wakil panglima TNI nantinya dimulai dengan seleksi yang dilakukan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) di lingkungan TNI dan angkatan, lalu hasil seleksi akan diusulkan tiga nama kepada Presiden.
(hel)