Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di masa sidang keempat ini lebih buruk daripada masa sidang sebelumnya.
Salah satu penyebabnya adalah masih sibuknya para legislator atas kepentingan partai. Sebastian menyoroti kisruh dualisme Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan yang masih terlihat mempengaruhi kinerja legislator. Sebastian mengatakan hal ini yang kemudian berkorelasi dengan akan diselenggarakannya pemilihan kepala daerah secara serentak tahun ini.
"Banyak anggota DPR meninggalkan sidang, dan banyak juga yang sudah pulang ke daerah. Terlihat DPR fokus pada rekrutmen calon kepala daerah," ucap Sebastian, Rabu (8/7).
(Baca Juga: Dorongan Penundaan Pilkada Serentak Mendadak Muncul di DPR)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sebastian mengatakan di masa sidang keempat ini para pimpinan dan anggota dewan terlihat lebih mendahulukan kepentingan DPR dari kepentingan rakyat. Hal ini terlihat dari rencana pengembangan kawasan parlemen dan pengusulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP).
Sebastian turut menyoroti tidak tegasnya partai politik kepada perwakilannya di fraksi-fraksi DPR, menjadi penyebab tidak produktifnya DPR dalam menjalankan tiga fungsi utamanya di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran.
(Baca Juga: DPR: Program Dana Aspirasi Harus Dukung Nawacita Jokowi)
Ia menyayangkan hal itu karena seharusnya partai politik sadar penilaian negatif juga akan menghinggapi mereka apabila kinerja DPR semakin memburuk.
"Mereka dibiarkan sesuka hati untuk hadir atau tidak di parlemen. Sehingga, sulit sekali mereka itu untuk serius. Partai sepertinya membiarkan saja situasi itu," ucapnya.
Dari mulai dilantik pada 1 Oktober 2014 lalu hingga saat ini, DPR baru menghasilkan dua undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.
Padahal, ada 39 rancangan undang-undang masuk dalam Prolegram Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. Sementara itu, ada 159 rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2015 hingga 2019.