Hari Terakhir Pendaftaran, Enam Daerah Masih Punya Satu Calon

Abraham Utama | CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2015 12:00 WIB
Di hari terakhir perpanjangan pendaftaran pilkada serentak, KPU masih mencatat enam daerah hanya memiliki satu pasangan calon untuk pilkada serentak 2015.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat simulasi pemungutan suara pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa, 7 April 2015. Kegiatan tersebut dalam rangka menyongsong pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak yang akan digelar bulan Desember tahun 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perpanjangan masa pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah akan berakhir, Selasa (11/8) ini. Jelang penutupan, masih terdapat enam daerah yang baru memiliki satu pasangan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, mengatakan Kabupaten Pacitan mendapatkan satu pasangan baru pada hari kedua perpanjangan masa pendaftaran Senin kemarin.

"Kemarin sore di Pacitan ternyata akhirnya ada partai politik yang datang mendaftarkan paslon dan sudah diterima. Sampai pagi ini masih ada enam daerah yang paslonnya kurang dari satu," ujarnya di kantor KPU, Jakarta, pagi tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan yang dimaksud Hadar adalah pasangan Bambang Susanto dan Sri Retno Dhewanti. Mereka diusung Partai Hanura dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Bambang dan Sri nantinya akan berkompetisi dengan pasangan Indartato dan Yudi Sumbogo yang disokong Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai NasDem.

Indarto tercatat sebagai bupati petahana sementara Yudi merupakan anggota DPRD di kabupaten tersebut setempat.

Sampai berita ini diturunkan, enam kabupaten dan kota yang masih dibayangi potensi gagal mengikuti pilkada serentak tahun 2015 adalah Kabupaten Blitar, Kota Surabaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Mataram.

Dengan mendaftarnya Bambang dan Sri, KPU tercatat sudah menerima pendaftaran 851 pasangan bakal calon kepala daerah di 269 daerah pemilihan.

KPU akan menetapkan pasangan-pasangan tersebut menjadi peserta pilkada pada tanggal 24 Agustus mendatang. Jika setelah tahapan itu muncul daerah-daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon saja, sesuai Peraturan KPU nomor 12 tahun 2015, lembaga penyelenggara pemilu akan kembali membuka pendaftaran selama tiga hari. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER