“Sangat pendek berpikirnya bahwa Bu Mega tidak setuju dengan adanya KPK. Tapi kalau kita berhenti korupsi, tidak korupsi, tentu saja KPK tidak ada lagi dong ya. Itu pemikiran yang sangat logis,” kata Mega dalam pidatonya ketika menjadi pembicara utama dalam seminar kenegaraan memperingati Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan enggan menanggapi usul pembubaran KPK oleh Megawati –jika tak ada lagi pejabat korup. (Baca juga PDIP: Megawati Tak Minta KPK Dibubarkan Sekarang)
“Pro atau tidak pro terhadap pemberantasan korupsi, hakikatnya lembaga ad hoc seperti itu (bersifat sementara),” kata politikus Partai Amanat Nasional (Baca juga: PAN Tak Setuju KPK Dibubarkan Tapi Diperkuat)
“Saya yakin tidak ada rakyat Indonesia, bahkan mantan presiden dan pejabat negara, yang menghendaki tak adanya pemberantasan korupsi,” ujar Taufik lagi.
Sementara Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan lembaganya tak boleh dibubarkan. Dia yakin Megawati sama sekali tak bermaksud membubarkan KPK yang justru lahir di masa pemerintahannya selaku Presiden RI kelima. (Baca Johan Budi Tanggapi Megawati: KPK Tak Boleh Dibubarkan)
Sebagai catatan, data terbaru Indonesian Corruption Watch yang dirilis hari ini menunjukkan bahwa dari 230 orang terdakwa tindak pidana korupsi pada semester pertama tahun 2015, 104 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil, 73 dari pihak swasta, 9 merupakan anggota DPR dan DPRD, serta 1 sisanya jaksa. Cita-cita memusnahkan korupsi belum lagi terwujud. (agk)