Penyerapan Anggaran Lemah, DPR Minta Jokowi Terbitkan Keppres

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 24 Agu 2015 11:21 WIB
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dibutuhkan Keppres percepatan pembangunan agar penyerapan anggaran bisa optimal.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan), Ketua DPR Setya Novanto (keempat kiri) dan para Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Agus Hermanto (kedua kiri), dan Fadli Zon (ketiga kiri) memberikan keterangan pers seusai pertemuan di di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 26 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menyoroti penyerapan anggaran pemerintah yang dinilai masih lemah. Pimpinan DPR dari Partai Demokrat itu menilai lemahnya penyerapan anggaran sebagai kondisi yang memprihatinkan.

"Mengkhawatirkan, penyerapan anggaran masih sekitar 10-20 persen. Ini menunjukkan ketidakefektifan. Masak anggaran besar tidak bisa terserap," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8).

Agus menilai penyerapan anggaran penting untuk mendongkrak laju perekonomian negara. Untuk menggenjot perekonomian, Agus menganggap penyerapan anggaran diperlukan, salah satunya, guna mengoptimalkan program percepatan pembangunan yang selama ini digalakkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini kami menyambut Keppres percepatan pembangunan. Intinya supaya penyerapan anggaran bisa dioptimalkan," kata Agus.

Presiden Joko Widodo belakangan menyoroti persoalan percepatan pembangunan yang dianggap belum terealisasi sepenuhnya. Presiden bahkan meminta jajaran lembaga penegak hukum untuk memberikan pengawalan guna memastikan pembangunan di daerah-daerah bisa berjalan lancar.

Salah satu dari sekian banyak daerah yang menjadi sorotan, misalnya, adalah Provinsi Papua. Dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi, pemerintah memandang perlu kebijakan pembangunan yang berbasiskan pada sumber daya alam (SDA), dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya, hukum dan lingkungan di Papua.

Atas dasar itu, Presiden Jokowi pada tanggal 21 Mei 2015 telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bagi Pembangunan Ekonomi Papua.

Agus Hermanto berharap percepatan pembangunan itu bisa dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Percepatan pembangunan dalam banyak hal dianggap mampu mengoptimalisasi penyerapan anggaran.

”Pemerintah harus bisa memberikan arahan. Kalau penyerapan masih kurang dari 50 persen, itu jelek," kata Agus. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER