Pimpinan MKD Rapat Tertutup Bahas Rombongan Setya Novanto

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 07 Sep 2015 14:15 WIB
MKD menggelar rapat tertutup dengan pembahasan tanggapan terhadap isu-isu publik termasuk hadirnya rombongan Setya Novanto pada kampanye Donald Trump.
Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon selfie dengan petinju dunia asal Filipina Manny Pacquiao usai membicarakan perkara Terpidana mati asal Filipina Mary Jane. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat internal siang ini dengan pembahasan tanggapan terhadap isu-isu publik termasuk kehadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto cs. di kampanye Donald Trump.

Ketua MKD Surahman Hidayat yang memimpin rapat internal ini mengatakan rapat berlangsung tertutup bagi media. "Siang ini MKD gelar rapat internal, sifat rapat ini tertutup, ujar Surahman Hidayat sebelum membuka rapat, di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/9).

Berdasarkan pantauan, rapat dimulai sekitar pukul 13.20 lewat dan dihadiri oleh pimpinan MKD diantaranya, Wakil Ketua MKD Junirmat Girsang dari PDIP, Wakil Ketua MKD Hardisoesilo dari Partai Golkar dan Wakil Ketua MKD Sufni Dasco Ahmad dari Partai Gerindra. Tampak pula anggota MKD dari Partai Hanura Safrudin Suding beserta tiga anggota lainnya. (Baca juga: Daftar Rombongan yang Berkunjung ke New York Bersama Setya)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui sebelum memulai rapat, Wakil Ketua MKD Junirmat Girsang dari PDIP menegaskan MKD akan memproses dan melakukan verifikasi kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon walau tanpa ada laporan.

Junimart mengatakan proses verifikasi yang akan dilakukan untuk mengetahui pertemuan antara Setya Novanto dan Fadli Zon dengan Donald Trump termasuk dalam agenda resmi atau tidak. Selain itu, informasi yang ia dapatkan terdapat beberapa anggota dewan yang belum pulang meski agenda resmi sudah selesai pada tanggal 3-4 September atau Jumat kemarin.

"Informasi yang kami dapat, tanggal 3 atau 4 itu sudah kembali. Pertanyaannya, anggaran dari mana yang digunakan. Kami akan cek sekjen jadwal di sana. Kami juga koordinasi dengan badan anggaran, termasuk siapa saja yang jalan," kata Junirmat. (Baca juga: Prabowo Akan Panggil Fadli Zon Soal Pertemuan dengan Trump)

Junirmat menjelaskan, jika ditemui pelanggaran berat MKD akan membentuk panel guna membahas pemberian sanksi yang tepat. Ia pun berjanji MKD akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat.

"Secepatnya (ditindaklanjuti), kalau harus membentuk panel, panel akan dibentuk kalau ada indikasi pelanggaran berat," kata Junirmat.

Sebelumnya, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Suding menyebutkan rapat yang akan diselenggarakan siang ini akan membahas laporan terkait kehadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto beserta wakilnya Fadli Zon dalam kampanye calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Suding menyebutkan, MKD akan menjalankan mekanisme penerimaan laporan, meminta keterangan saksi-saksi dan memanggil pihak yang diadukan. Jika ditemukan ada pelanggaran etika yang dilakukan, maka MKD memiliki tiga kriteria sanksi yang akan diterapkan.

"Pertama, pelanggaran etika ringan berupa sanksi teguran. Pelanggaran etika sedang, sanksi tidak menempatkan anggota tersebut dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau pimpinan. Pelanggaran etika berat bisa pemecatan," ujar Suding di Kompleks Parlemen, Senayan. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER