Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mau tergesa-gesa memproses penjaringan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat dari Istana berisi delapan nama Capim KPK masih berada di ruangan pimpinan parlemen.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan parlemen punya waktu tiga bulan untuk mempersiapkan, memproses, menjaring, dan melakukan uji kelayakan terhadap para calon pimpinan KPK. Dengan tenggat yang ada, dia menjanjikan pada akhir tahun sudah ada nama lima nama yang diserahkan DPR ke Presiden Joko Widodo.
"Akhir tahun masih lama. Tiga bulan itu kami sudah bisa 'panen jagung'," kata Fahri di Gedung DPR, Rabu (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan DPR membutuhkan diskusi mendalam untuk memastikan pimpinan KPK nantinya tidak memanfaatkan kekuasaan sebagai alat kepentingan. Fahri khawatir tidak adanya harmonisasi antarlembaga penegak hukum kembali terulang.
"Kami trauma dengan itu. Bukannya memberantas korupsi, yang ada malah saling memberantas. Mudah-mudahan kita bisa mengerti apa arti kata trauma," ujar dia.
Terlebih, kata Fahri, sejumlah pihak menilai calon pimpinan KPK yang ada saat ini belum memenuhi unsur latar belakang yang lengkap, seperti tidak adanya unsur jaksa.
Terlepas dari itu, DPR juga bakal memanfaatkan agenda Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) yang rencananya digelar di Yogyakarta pekan depan, 6 hingga 8 Oktober 2015.
Konferensi antikorupsi dunia yang dihadiri 65 negara itu bakal dimanfaatkan DPR untuk menjadi bagian masukan bagi pembahasan pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia saat ini.
"Jadi kami tidak mau buru-buru soal Capim ini. Waktunya masih panjang. Kami ingin memanfaatkan dengan pengkajian yang mendalam," kata Fahri.
(utd)