Surat Edaran F-PDIP Tak Terkait Perombakan Menteri Jilid II

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 19 Okt 2015 12:16 WIB
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menegaskan surat edaran agar anggota fraksinya tidak meninggalkan Jakarta, terkait tiga RUU krusial yang akan dibahas.
Sekretaris Fraksi Pardai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Wuryanto. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menepis opini yang beredar mengenai surat edaran fraksi partai yang dikait-kaitkan dengan isu perombakan Kabinet Kerja jilid II. Bambang menegaskan instruksi siaga itu diarahkan untuk merapatkan konsolidasi internal partai atas perkembangan politik, khususnya di parlemen.

Bambang menyatakan ada tiga poin penting dari materi bahasan bakal dikonsolidasikan di internal PDI Perjuangan. Antara lain berkaitan dengan pembahasan mengenai APBN 2016, usulan RUU Pengampunan Nasional yang termasuk di dalamya soal pengampunan bagi pengemplang pajak dan koruptor, serta usulan revisi UU KPK.
"Sebagai partai pengusung pemerintah, kami perlu mengawal setiap kebijakan yang bakal diambil di tingkat eksekutif. Konsolidasi ini tidak terlepas dari dinamika politik yang ada di parlemen saat ini," kata Bambang pada CNN Indonesia, Senin (19/10) pagi.

Bambang menyatakan intruksi agar seluruh anggota partai siaga tidak terlepas dari masa reses parlemen yang bakal bergulir bulan depan. Sehingga PDI Perjuangan merasa perlu menggodok sikap fraksi dalam konsolidasi sebelum reses tiba.
Berkaitan dengan pembahasan APBN 2016, kata Bambang, PDI Perjuangan merasa perlu memastikan alokasi yang ada di setiap pos bisa berjalan sesuai dengan rencana dan strategi masing-masing. APBN perlu dikawal lantaran duit negara yang digulirkan mencapai lebih dari Rp2 ribu triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara jika RUU Pengampunan Pajak nantinya disahkan, Bambang menaksir negara bakal mendapat arus pemasukan mencapai hingga ribuan triliun. PDI Perjuangan sebagai partai pengusung pemerintah merasa perlu mencermati dan mengawal usulan rancangan undang-undang tersebut.

Terakhir, poin yang menjadi sorotan publik, berkaitan dengan usulan revisi UU KPK. Bambang menegaskan usulan revisi itu kini dalam status penundaan. Sehingga PDI Perjuangan perlu meneguhkan sikap terhadap usulan revisi UU KPK.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan isu reshufle. Urusan rombak kabinet itu sepenuhnya hak prerogatif presiden. PDI Perjuangan tak mau ikut campur," kata Bambang.
Di luar itu semua, Bambang menyoroti kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa muncul selama masa akhir sidang. Menurut Bambang, di akhir masa sidang biasanya muncul usulan-usulan baru dari berbagai suara yang tanpa diduga sebelumnya.

"Tapi saya rasa itu wajar, dinamika politik. Sekali lagi, kami sebagai partai pengusung pemerintah haru siap mengawal. Untuk itulah kami stand-by," ujar Bambang. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER