Bertemu Jokowi, Jaksa Agung Kesulitan Tangani Perkara Korupsi

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2015 17:13 WIB
TP4 merupakan tim khusus bentukan Kejagung beranggotakan jaksa bidang Perdata, Tata Usaha Negara dan bidang Pidana Khusus.
Jaksa Agung umumkan Capim KPK. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo, Senin (19/10) lalu. Ia mengaku telah menyampaikan kesulitannya dalam menangani beberapa perkara dugaan korupsi selama menjabat sebagai orang nomor satu di Lembaga Adhyaksa sejak setahun terakhir saat bertemu Jokowi.

"Saya laporkan penanganan korupsi tidak mudah, banyak sekali hambatannya. Tiap yang ditentukan tersangka, bahkan saat mengajukan penggeledahan, dijadikan bahan praperadilan. Itu menjadi pekerjaan tambahan penegak hukum," ujar Prasetyo saat dihubungi, Selasa (20/10).

Penanganan beberapa perkara korupsi oleh lembaga Kejaksaan memang mendapat respon berupa gugatan praperadilan dari para tersangka yang sudah ditetapkan.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan misalnya sempat mengajukan dan memenangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam proyek pembangunan 21 gardu induk listrik di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada Juli dan Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum lama ini, gugatan praperadilan kepada Kejagung juga dilayangkan tersangka pada perkara dugaan korupsi pengadaan mobil listrik di Kementerian BUMN, Dasep Ahmadi. Sidang praperadilan Dasep melawan Kejagung diketahui akan dimulai pada Senin (26/10) mendatang.

Selain membicarakan hambatan dalam menangani perkara korupsi, Prasetyo juga membicarakan progres kerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Pembangunan (TP4) kepada Presiden. Ia mengakui adanya pengawalan yang mulai diberikan TP4 terhadap beberapa Kementerian saat ini.

"Saya juga laporkan berbagai hal terkait TP4 yang dibentuk. Bagaimana langkah mengawal dan mengamankan program pembangunan. TP4 pusat sudah bergerak, sudah menghubungi beberapa Kementerian seperti Pertanian, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, PLN, dan Kementerian ESDM," ujarnya.
Pernyataan Prasetyo senada dengan Direktur I pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Aditya Warman. Sebelumnya, Aditya berkata bahwa TP4 pusat telah mulai mendampingi enam kementerian dan lembaga yang dipandang rendah penyerapan anggarannya dalam waktu satu tahun terakhir.
TP4 merupakan tim khusus bentukan Kejagung yang beranggotakan jaksa di bidang Perdata, Tata Usaha Negara (Datun), dan bidang Pidana Khusus (Pidsus). Selain itu, para Asisten Intelijen juga diketahui bergabung dalam TP4.

Tim tersebut ditugaskan untuk mengawal dan membantu penyerapan anggaran di tingkat pusat dan daerah. Mereka akan bertugas memberi pelajaran berupa keterangan hukum-hukum terkait kasus KKN pada para pejabat pemerintah daerah dan pusat. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER