Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Jakarta Pangi Syarwi Chaiago (Ipang) berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi sedang berusaha memperbaiki kepercayaan masyarakat. Ini disampaikannya menyikapi upaya pemberantasan korupsi yang menjerat kader-kader partai pendukung pemerintah.
“KPK ingin menunjukkan setelan yang mandiri, independen dan jauh dari aroma politis,” ucap Ipang saat dihubungi, Jumat (23/10).
Menurutnya, hukum selalu dikalahkan kehendak politik. Ipang mengatakan memang tidak bisa dipungkiri hukum sering sekali tersandera di saat bersentuhan dengan politik.
Senada, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto (Toto) Wijaya beranggapan KPK ingin menunjukkan tidak melakukan pemberantasan tebang pilih, dengan melakukan pemberantasan korupsi di partai politik gerbong pemerintah dan oposisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, itu dilakukan Ruki Cs sebab kepercayaan masyarakat kepada KPK sempat menurun pasca rusuhnya penetapan status tersangka kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan awal tahun lalu. “Ini bisa dikatakan KPK berada di garda terdepan. Tapi bukan kesengajaan unjuk gigi,” ujar Toto.
Diketahui, empat partai pendukung pemerintah tahun ini tengah berurusan dengan KPK. Pada 9 April lalu di Bali, KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada kader PDIP yang juga
Anggota Komisi IV DPR RI, Adriansyah. Ia ditangkap karena dugaan menerima suap untuk kepentingan yang berkaitan dengan pengusahaan PT Mitra Maju Sukses (MMS) beroperasi di wilayah Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.
Awal bulan Oktober, KPK menetapkan bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Rio diduga menerima suap perkara dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara.
Rabu (21/10) lalu, KPK juga menetapkan Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada pada Selasa (20/10) malam. Dewie Limpo diduga menerima suap sebesar Sin$177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar untuk memuluskan pembahasan proyek pembangkit listrik di Papua.
Pagi tadi, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan KPK berencana memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. Pria yang akrab dipanggil Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi.
(bag)