Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi mengaku tidak mengetahui kasus menimpa anggotanya Dewie Yasin Limpo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak tahu kasusnya beliau apa. Mungkin akan dibicarakan dengan teman-teman hari ini," kata Mulyadi kepada CNN Indonesia, Rabu (21/10).
Pimpinan Komisi VII, kata Mulyadi bari mendapatkan informasi OTT Dewie oleh KPK melalui pesan berantai dan hingga kini ia masih menduga-duga untuk kasus apa Dewie diamankan KPK.
"Saya baru tahu di grup Whatsapp teman-teman di Komisi, dan kami belum tahu kasusnya. Saya tidak terlalu dekat juga dengan ibu Limpo. Hari ini akan dibicarakan, sekaligus ada agenda rapat dengan Antam (Aneka Tambang - BUMN)," ujar politisi Partai Demokrat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewie merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. Saat ini, perempuan kelahiran Makassar tersebut duduk di Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Dikutip dari situs resmi DPR, Dewie mendapat gelar sarjana ekonomi dari STIE Kalpataru, Jawa Barat pada tahun 2008. Perempuan berusia 56 tahun ini aktif di Kosgoro yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar sejak 1985.
Keaktifan Dewie di Kosgoro dimulai dari tingkat kota di Makassar, ke Sulawesi Selatan, hingga tingkat nasional. Terakhir, dia menjabat sebagai Dewan Pertimbangan PPK Kosgoro sejak 2013.
Adik dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ini pernah bergabung di Partai Bulan Bintang dan Persatuan Demokrasi Kebangsaan. Baru setelah itu dia menjadi bagian dari Partai Hanura dan ditunjuk sebagai Ketua DPD Sulsel pada tahun 2008.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, ketika dikonfirmasi CNN Indonesia, kemarin mengatakan benar ada OTT yang telah mengamankan enam hingga tujuh orang dan diduga melibatkan anggota DPR RI.
"Memang benar ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan telah diamankan sekitar 6 hingga 7 orang yang diduga melibatkan anggota DPR RI. Sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 jam di KPK," ujar Indriyanto.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengaku telah mendengar kabar adanya salah satu anggota fraksi Hanura yang terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK, kemarin malam.
(pit)