Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket PT Pelindo II DPR batal meminta keterangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Wakil Ketua Pansus Pelindo Azis Syamsudin membenarkan pembatalan tersebut.
"Iya benar. Saya mendapat informasi dari sekretariat (dibatalkan)," ujar Azis saat dihubungi, Rabu (28/10).
Senada, Anggota Pansus Pelindo Junimart Girsang mengatakan pihak DPR yang membatalkan pemeriksaan Rini.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan pansus memiliki pemikiran sendiri sehingga batal memeriksa Rini. Namun, Junimart enggan untuk menjelaskan apa saja yang menjadi dasar pemikiran Pansus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami (yang membatalkan), bukan Rini. Kami mulai dari bawah saja dulu," kata Junimart.
Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket PT Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan Menteri Rini sudah konfirmasi dapat dimintai keterangan oleh Pansus pukul 10.00 wib hari ini.
Rieke menuturkan pansus akan mendalami kebijakan-kebijakan BUMN. Menurutnya, keterangan Rini diperlukan karena PT Pelindo II merupakan BUMN.
Namun, hingga saat ini Rieke masih belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut atas batalnya pemeriksaan Rini.
Kemarin, Rapat panitia khusus (Pansus) PT Pelindo II dengan Jaksa Agung M. Prasetyo ditunda. Padahal, Prasetyo telah tiba di ruang rapat Pansus sejak pukul 10.00 WIB.
Rieke mengatakan rapat dengan Jaksa Agung ditunda karena Prasetyo baru mengkonfirmasi kehadirannya pada Selasa pagi pukul 09.00 WIB.
Wakil Ketua Pansus PT Pelindo II Desmond J Mahesa berpendapat Pansus saat ini hanya berpolitik dan pencitraan. Itu dikarenakan, ujar Desmond, belum jelasnya apa yang akan menjadi rekomendasi Pansus.
Selain itu, Desmond menilai banyak anggota Pansus yang tidak paham atas dibentuknya pansus. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 mengenai MPR, DPR, DPD dan DPRD, Pansus terutama angket dilakukan untuk menelusuri sesuatu yang melanggar hukum dan undang-undang.
"Harusnya bikin sesuatu yang logis. Apa yang terjadi dengan rotasi Budi Waseso. Ada apa dengan kebohongan RJ Lino? Ini harus diperkuat," katanya.
"Ini memanggil orang-orang yang ujungnya politis dan pencitraan. Gertak-gertak tidak jelas," ujar Desmond.
Karenanya, kepada Wakil Ketua DPR bidang politik, hukum dan keamanan Fadli Zon, Desmond meminta agar Pansus PT Pelindo II dapat fokus pada penegakan hukum saja.
(pit)