Pemerintah Siap Beri Penjelasan pada Pansus Asap

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 28 Okt 2015 20:23 WIB
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung memastikan pemerintah bakal menjelaskan mengenai apa-apa saja yang telah dilakukan selama mengatasi masalah kabut asap.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung memastikan pemerintah bakal menjelaskan mengenai apa-apa saja yang telah dilakukan selama mengatasi masalah kabut asap. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, pemerintah siap memberikan penjelasan kepada Panitia Khusus Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Komisi IV DPR, jika nantinya pansus tersebut memang terbentuk.

Pramono berpandangan, DPR memang bertugas melakukan pengawasan, sementara pansus dan panja (panitia kerja) merupakan instrumen yang dimiliki lembaga legislatif untuk menjalankan tugasnya itu.

"Apalagi saya mendengar delapan fraksi telah meng-endorse itu, ya tidak apa-apa, pemerintah siap untuk menjelaskan. Jadi tidak perlu untuk dihindari bahwa kami pasti akan menjelaskan sebaik-baik yang sudah dilakukan oleh pemerintah," ujar Pramono di kantornya, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi yakin kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi di Indonesia saat ini, tidak akan terjadi kembali seiring dibentuknya pansus karhutla.

Kemarin, Ketua Komisi Kehutanan DPR, Edhy Prabowo, mengatakan saat ini delapan fraksi di telah menyetujui pembentukan pansus karhutla.

Edhy mengatakan, hanya Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Hanura yang belum mengambil keputusan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, pansus dapat dibentuk dengan beranggotakan minimal 25 orang yang berasal dari dua fraksi.

Edhy menjelaskan pansus karhutla dibentuk untuk membantu dan mendorong pemerintah agar Karhutla tak terus terjadi ke depannya. Pansus hadir agar negara mampu mengantisipasi Karhutla sedini mungkin.

Edhy berpendapat, hasil (output) dari Pansus Karhutla adalah penyempurnaan undang-undang yang kemudian mengembang ke pembentukan Peraturan Pemerintah. Selain itu, Pansus juga akan menelusuri siapa saja pelaku pembakaran hutan dan lahan. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER