Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh mengislahkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan wakilnya, Tengku Erry Nuradi, di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Mei 2015 lalu. Menurut pengakuan istri Gatot, Evy Susanti, partai berlambang elang itu meminta jatah jabatan di provinsi setempat.
"Iya memang ada (permintaan jatah SKPD usai islah)," kata Gatot usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10).
Gatot tak menjabarkan alasan terkait permintaan kursi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dimaksud. Pria berbaju biru dengan rompi "Tahanan KPK" ini buru-buru memasuki mobil yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Namun, suami Evy Susanti ini tak menampik cara tersebut diambil untuk meredamkan perseteruannya dengan Erry. Gatot dan Erry kerap silang pendapat soal beragam kebijakan yang diambil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erry merupakan Ketua DPW NasDem Sumatera Utara. Pertemuan itu diinisiasi oleh pengacara Gatot, OC Kaligis. Kaligis merupakan bekas Ketua Mahkamah Partai NasDem. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Surya Paloh, Gatot, Erry, dan Kaligis.
Erry sendiri ketika usai diperiksa KPK pada Rabu (23/9), mengaku hubungannya dengan Gatot rentan. Seringkali, keduanya tak sepaham dan gagal berkomunikasi.
Dalih tersebut digunakan Erry dan Gatot untuk bertemu dengan Paloh di Kantor DPP NasDem, Jakarta, pada Mei 2015 lalu. "Itu yang ingin didamaikan Pak Surya Paloh," katanya.
Erry sendiri menampik telah terjadi pembahasan kasus.
Pertemuan LanjutanSetelah islah, Gatot rupanya bertemu dengan pengacaranya, OC Kaligis, dan eks Sekjen NasDem Rio Capella. Pertemuan terjadi di Restoran Jepang Hotel Mulia, Jakarta. Pengacara Rio, Maqdir Ismail, menampik pertemuan dipolitisir untuk memuluskan kasus yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung.
Kasus tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Daerah Bawaha (BDB), dan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal BUMD di Pemprov Sumut.
Setelah pertemuan di Hotel Mulia, anak buah pengacara Kaligis bernama Fransisca Insani Rahesti bertemu dengan Rio Capella dan menyerahkan duit Rp200 juta, di Resto 48 Dimsum Place, Jakarta. Pengacara Rio, Maqdir Ismail, mengaku kliennya menerima duit suap tersebut.
Menurut pengakuan Gatot saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10), ia meminta Rio untuk membantu komunikasi kasus yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung. "Pak Rio menyanggupi," kata Gatot.
(bag)